Cek Fisik Dana Desa
TUBEI,BE - Menjelang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun, dalam minggu ini Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong menentukan jadwal tim teknis turun ke lapangan. Guna mengecek langsung bangunan fisik infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa (DD). Tim yang dibentuk oleh Pemerintah daerah ini. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Lebong Syahroni SSos MSi didampingi Kabid Pemberdayaan Masyarakat Zamhari Yomi SSTP mengatakan, saat ini tengah menyusun peraturan Bupati (perbub) terkait tata cara perhitungan dan pengalokasian ADD dan DD tahun 2016. Khusus untuk DD, jika tidak ada kendala Penyaluran tahap Awal ini diperkirakan Akhir Bulan Maret, namun tentunya setelah Perbub selesai sebagai dasar untuk memindahkan dana dari kas negara ke kas umum daerah selanjutnya disalurkan ke desa. \"Untuk saat ini kita masih menyusun perbub sebagai dasar untuk memindahkan dana dari Kas Negara ke Kas Daerah. Mudah-mudahan akhir Maret ini DD sudah bisa disalurkan,\" kata Syahroni. Disinggung realisasi DD tahun 2015 lalu, dengan jumlah desa penerima sebanyak 93 desa, dengan total dana mencapai Rp 25 M Lebih, Zamhari menambahkan, nanti semua kegiatan akan yang bersumber dari DD akan diaudit oleh BPK. Untuk teknisnya apakah dilakukan semua desa penerima atau sampelnya saja. Namun yang jelas, sebelum pemeriksaan oleh BPK, khusus untuk pembangunan infrastruktur atau berbentuk fisik, tim teknis, yakni tim tenaga ahli penerima hasil pengerjaan kegiatan pembangunan infrastruktur ditingkat desa yang dibentuk oleh Pemda, terlebih dahulu akan turun kelapangan untuk melakukan pengecekan hasil pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DD. Hasilnya nanti akan menjadi dasar bagi tim untuk memberi rekomendasi ke Kepeala Desa apakah pembangunan infrastruktur DD diterima atau tidak. \"Rencananya minggu ini, tim ahli akan turun langsung ke lapangan, untuk melakukan pengecekan hasil pembangunan infrastruktur DD,\" kata Zamhari. Dijelaskanya, tim ahli ini jumlahnya 3 orang, masing-masing dua orang merupakan teknis dari Dinas PU Lebong dan 1 orang dari BPMPPKB Lebong. Dalam melaksanakan tugasnya, setiap tim memiliki wilayah 2 Kecamatan untuk melakukan pengecekan hasil pembangunan infrastruktur DD. \"Ini tujuannya membantu kades agar tidak ada permasalahan nantinya ketika pemeriksaan yang dilakukan BPK. Jika hasil pengecekan hasil pembangunan infrastruktur DD hasilnya ternyata ada yang belum selesai atau kurang dari pelaksanaan pembangunan, maka nati tim ahli memberi rekomendasi ke Kades untuk tidak menerima hasil pelaksanaan kegiatan,\" jelas Zamhari Yomi.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: