PNS Kaur Desak Suami Ditahan

PNS Kaur Desak Suami Ditahan

 \"kdrt\" KAUR SELATAN, BE - Korban kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Santi Yossepa (31), warga Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kuar, menghadap ke ruangan Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK, kemarin (11/3).

Kedatangan ibu 3 anak ini, mempertanyakan kinerja penyidik Polres Kaur, yang tidak menahan suaminya bernisial AE (35), mantan Kepala KUA Tetap dan Ketua KPU Kaur itu. “Saya datang menghadap kapolres ini mempertanyakan kasus KDRT yang saya laporkan itu, karena sampai saat ini pelakunya belum ditahan-tahan dan masih berkeliaran,” ujar Santi, saat ditemui usai menghadap Kapolres, kemarin.

Korban yang tercatat sebagai PNS di KUA Kecamatan Kaur Selatan itu, menyatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, pelaku KDRT atau penganiayaan berat yang acaman hukumannya di atas 5 tahun, penyidik wajib melakukan upaya penahanan. Namun ia sangat menyangkan dengan kinerja penegak hukum yang belum juga melakukan penahanan suaminya tersebut.

“Laporan ini sudah lima bulan, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. Karena suaminya saya ini sekarang tidak pernah pulang ke rumah, dan saya tidak tahan lagi dengan sikapnya itu,” kesalnya.

Sementara itu, Kapolres Kaur, AKBP Bambang Purwanto SIK saat dikonfirmasi membenarkan jika ada korban KDTR datang ke Polres untuk meminta suaminya ditahan. Kapolres juga menegaskan laporan KDRT yang dialami korban tersebut sedangf diproses.

“Laporan korban sedang kita proses, dan kita sarankan kepada korban untuk kembali memperbaiki rumah tangga mereka, tapi kalau memang tidak ada itikad baik nanti yang bersangkutan akan kita tahan,” jelas Kapolres. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus KDRT itu bulan November 2015 lalu di dalam rumah korban. Kejadian itu berawal dari istri terlapor saat itu korban bercerita dengan anak-anaknya masalah bapaknya yang sering kabur dua minggu sekali.

Namun di tengah perbincangan, terlapor merasa tersinggung dengan kalimat istrinya dan langsung keluar kamar langsung memukul sang istri berkali kali.

Kesakitan, korban berusaha menghindari terlapor dan berlari ke ruang tamu. Bukannya membujuk, korban malah mengejar dan menarik kain korban agar tak lari keluar rumah. Tak puas, korban kembali melayangkan bogem mentah di bagian mata kiri korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian mata.Tak terima dengan perbuatan terlapor, korban akhirnya memilih melaporkan pelaku ke Mapolres Kaur.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: