Desak Usut Korupsi di BPMD

Desak Usut Korupsi di BPMD

 \"ilustrasi-korupsi-_130126160046-323\" BENGKULU, BE - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan mereka Lembaga Independent Transparansi Anggaran untuk Rakyat Indonesia (Litratur Indonesia), menggelar aksi unjuk rasa di depan pagar Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Selasa (8/3) siang.

Aksi unjuk rasa dengan massa 13 orang itu, mendesak pihak Kejati Bengkulu mengusut dugaan korupsi yang terjadi, dalam pelaksaan program pengembangan kapasitas aparatur desa dan kader desa di tubuh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bengkulu.

Koordinator unjuk rasa, Angga Febian (21), kepada Bengkulu Ekspress, menyampaikan, negara sudah dirugikannya sebesar Rp 8 miliar, atas pengeluaran anggaran-anggaran yang tidak jelas.

Padahal, penunjukan langsung yang dilakukan terhadap pemenang tender proyek program pengembangan kapasitas aparatur desa dan kader desa tersebut, nilainya tidak menyampai Rp 200 juta.

\"Kami mengharap pihak Kejati untuk mengusut kasus ini, karena dilihat dari nilai proyek itu di bawah Rp 200 juta. Sedangkan, anggaran yang disediakan untuk acara-acara tersebut diatas Rp 200 juta, terkecil Rp 360 juta,\" ujarnya.

Menurut Angga, data kerugian yang dialami negara atas dugaan tindak pidana korupsi itu, didapatnya dari hasil investigasi yang dilakukan Literatur Indonesia. Namun, ia enggan membeberkan bukti-bukti jelas dari ditemukan dalam dugaan korupsi tersebut. \"Kerugian 8 miliar itu, berdasarkan data yang kami peroleh. Kami tidak mungkin bergerak tanpa bukti, apakah setiap pergerakan itu harus ada bukti,\" ungkapnya.

Selain itu, pengunjuk rasa mendesak Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, segera mencopot Kepala Chalid Agustin dari jabatannya. \"Kami cuma minta satu hal kepada Pak Gubernur Ridwan Mukti, untuk mencopot BPMD Provinsi Bengkulu, Chalid Agustin dari jabatannya.

Setelah menghabiskan waktu sekitar 30 menit dalam menjalankan aksi yang dimulai dari bundaran Simpang Lima Kota Bengkulu itu, salah seorang perwakilan dari Kejati Bengkulu tampak berjalan mendekat ke keramaian tersebut. Kemudian, ia langsung menghampiri partisipan unjuk rasa, untuk mendengarkan aspirasi mereka. \"Apa yang bapak sampaikan, nanti akan saya sampaikan kepada pimpinan. Karena, pimpinan yang berhak memutuskan hal tersebut,\" imbuhnya, sambil menerima satu lembar map merah.

Setelah mendengar penjelasan dari seorang perwakilan Kejati Bengkulu itu, belasan orang pengunjuk rasa yang membawa kertas karton bertuliskan aspirasi mereka tersebut, langsung membubarkan diri dari posisi masing-masing.(CW6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: