Pensiunan PNS Tertipu Rp 37,4 Juta, Begini Modus Pelaku

Pensiunan PNS Tertipu Rp 37,4 Juta, Begini Modus Pelaku

\"maling-uang-pencuri-01\" CURUP, bengkuluekspress.com - Seorang pensiunan PNS, Parisit (63) warga Kelurahan Air Rambai terpaksa merelakan uang senilai Rp 37,4 juta miliknya. Ia tertipu oleh pelaku yang sengaja mencatut nama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Rejang Lebong.

Peristiwa ini dialaminya pada Sabtu (27/02/2016).  Modus pelaku adalah dengan cara menghubungi korban. Melalui telepon, pelaku mengatakan, korban akan mendapatkan bantuan pensiunan senilai 375 juta. Namun untuk mendapatkannya korban mesti mengirim uang senilai Rp 37,4 juta.

\"Saat dihubungi melalui telepon. Penelepon mengaku sebagai Kadisdik RL (Zakariah.red), sayapun sangat yakin,\" ungkap korban.

Korban yang tergiur dengan bantuan tersebut langsung menuju Bank untuk mentransfer uang yang dimintai pelaku sebagai pajak. Ia mentransfer ke rekening atas nama Syarmadi.

Usai transfer korban menyadari jika ia sudah tertipu oleh si penelpon. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong, pada Kamis (03/03/2016).

Dikonfirmasi, Kapolres RL, AKBP Dirmanto SH, S.IK membenarkan adanya laporan tersebut.

\"Untuk itu kita berharap kepada masyarakat, jangan mudah terpengaruh dengan iming-iming yang menggiurkan. Apalagi dapat didapati dengan secara instan. Pastinya hal tersebut mesti kita pikirkan terlebih dahulu, sebelum berbuat,\" tegas Kapolres. (Ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: