Eks Gafatar Buat Pernyataan Menyesal
RIMBO PENGADANG,BE - Camat Rimbo Pengadang, Panderpin mengharapkan keluarga eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Abdul Jalil dan keluarga bisa kembali beraktifitas seperti biasa ditempat tinggal yang baru. Ia pun mengimbau masyarakat dapat menerima eks pengikut Gafatar tersebut dengan baik karena mereka merupakan warga negara Indonesia. Apalagi Abdul Jalil sudah membuat pernyataan dirinya menyesal telah bergabung dengan Gafatar. \"Tentunya Pemerintah terus mengawasi. Kami mengimbau warga dapat menerima eks anggota Gafatar tersebut dengan baik. Apalagi mereka sudah menyatakan diri keluar dan menyesal telah mengikuti kegiatan dan keyakinan Gafatar,\" pungkas Camat Panderpin yang ditemui BE kemarin (29/2).Saat ini keluarga Abdul Jalil sedang melakukan proses kepindahan ke Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang. Mereka akan mengurus kebun miliknya yang berada di Desa Tik Kuto dan akan tinggal disana. \"Memang ada kebun mereka tapi itu kebun milik Tamrin yang katanya kakaknya Abdul Jalil ini. Rencananya mereka tinggal di Tik Kuto, jadi kita suruh mereka mengurus administrasi kependudukannya,\" kata Camat. Kepala Desa Tik Kuto, Nasril Yani dihubungi BE kemarin membenarkan jika Abdul Jalil meminta surat rekomendasi atau surat keterangan tinggal untuk mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong. Namun, surat tersebut belum dikeluarkan Kades dikarenakan yang bersangkutan belum bisa menunjukkan surat data kepindahan mereka dari Kabupaten Sigi. \"Iya, tadi mereka datang untuk meminta surat rekomendasi itu, tapi belum kita keluarkan. Karena dasar untuk kita memberikan surat itu belum ditunjukkan. Alasan mereka surat kepindahan mereka ada pada Kesbangpol Lebong. Untuk tempat tinggalnya nanti katanya mereka sudah membeli rumah milik Sahili,\" jelas Nasril. Abdul Jalil Amran anggota eks Gafatar dari Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah ternyata bukan warga asli Kabupaten Lebong. Hal ini terlihat dari administrasi kependudkannya yang kurang jelas. Dalam data kepindahan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sigi, Abdul Jalil dan keluarga bermaksud pindah ke Desa Air Dingin Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Kepala Desa Bioa Sengok (Air Dingin), Kamarudin menerangkan, Abdul Jalil sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai warga Desa Air Dingin. Dijelaskannya pada Jum\'at (28/2) lalu keluarga Abdul Jalil tersebut tiba di Desa Air Dingin sekitar jam 12 malam. Mereka disambut di rumah Kepala Desa Air Dingin namun rumah atau tempat tinggal keluarga eks Gafatar tersebut tidak ada di desa tersebut. \"Dari pernyataan mereka (Abdul Jalil,red), kakaknya pernah mengontrak rumah Ridwan, tetapi rumah tersebut dikontrak hanya 6 bulan dan saat ini kontrakannya sudah habis,\'\' imbuhnya. Kondisi rumah yang dikontrak tersebut sangat tidak layak karena tidak pernah ditunggu, makanya Abdul Jalil dan keluarda dikembalikan ke rumah Joni Munanto warga Desa Taba Mulan Kepahiang yang menjemput Abdul Jalil tersebut di Bandara kemarin,\" ungkap Kamarudin. (777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: