201 PNS Disumpah

201 PNS Disumpah

\"PNSBINTUHAN,BE- Jika tidak ada perubahan jadwal, sebanyak 201 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur Senin (29/2), akan diambil sumpah sebagai PNS oleh Bupati Kaur Dr. Ir. Hermen Malik, M.Sc di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur. Hal ini dilakukan karena para PNS itu masih banyak yang belum diambil sumpah PNS. “Insallah jika tidak ada perubahan jadwal Minggu besok Senin 29/2), kita akan mengambil sumpah 201 PNS di GSG,” kata Kepala Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaur, Drs Yusirwan, MM kemarin. Dikatakan Yusirwan, meskipun sumpah PNS sebagai persyaratan PNS untuk melaksanakan tugas. Sumpah PNS juga salah satu syarat untuk mengajukan pensiun. Juga ini berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil, ditegaskan bahwa Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) segera setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), wajib mengangkat Sumpah/Janji PNS menurut agama/kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: