Terima Mobnas Rusak Bupati Lapor Polisi

Terima Mobnas Rusak Bupati Lapor Polisi

\"Mobnas

CURUP, BE - Setelah dilantik menjadi Bupati Rejang Lebong pada 17 Februari lalu, Bupati Rejang Lebong DR (HC) H A Hijazi SH MSi mengaku sudah menerima sejumlah aset untuk bupati. Beberapa aset yang diperuntukkan untuk bupati tersebut diantaranya empat unit mobil dinas.

Empat mobil dinas yang telah ia terima tersebut adalah jenis Toyota Land Cruiser, Fortuner, Innova dan Hilux. Hanya saja menurut Hijazi dari empat mobil yang telah ia terima tersebut satu dalam keadaan rusak dan tidak terpakai.

\"Dari empat Mobnas yang kita terima tersebut satu diantaranya tidak bisa dipakai atau dalam kondisi rusak,\" jelas Hijazi.

Menurut Hijazi, setelah dilakukan pengecekan oleh orang yang berkompeten di bidangnya, ternyata ditemukan amril (sejenis serbuk besi) di dalam oli mesin sehingga membuat mesin rusak dan tidak bisa digunakan lagi. Dengan adanya temuan tersebut, Hijazi mengaku sudah menyerahkan kasus tersebut ke pihak Polres Rejang Lebong. Karena menurutnya memasukkan amril kedalam mobnas tersebut termasuk merusak aset negara.

\"Saya memohon dengan sangat kepada Kapolres untuk segera mengusut kasus ini, karena ini jelas merusak aset negara,\" tegas Hijazi saat ditemui di kediamannya di Jalan Gajah Mada, kemarin.

Selain itu menurut Hijazi, keterangan dari pihak kepolisian juga ia butuhkan untuk memperbaiki mobil itu. Karena menurut Hijazi, mobil tersebut harus diganti mesinnya, dan biaya penggantian mesin menggunakan APBD Rejang Lebong. Oleh karena itu surat keterangan dari polisi ini nanti akan menjadi landasan dirinya untuk mengajukan anggaran.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kerusakan mobil tersebut murni karena dimasukkannya amril di oli mesin. Karena menurutnya dilihat dari usia, mobil tersebut masih tergolong baru karena baru berusia tiga tahun.

\"Biaya untuk memperbaiki mobil itu cukup besar, mencapai Rp 65 juta, oleh karena itu kita harus memiliki landasan yaitu BAP dari pihak kepolisian,\" jelas Hijazi.

Terkait dengan kerusakan mobil tersebut, Hijazi mengaku sudah mengkonfirmasi ke bagian umum sekretariat Kabupaten Rejang Lebong. Menurut Hijazi bagian umum juga tidak mengetahui perihal tersebut. Karena setelah diterima dari bupati sebelumnya mobil tersebut langsung disimpan di garasi yang ada di rumah dinas wakil bupati yang ada di Dwi Tunggal.

Hanya saja menurut Hijazi, berdasarkan keterangan bagian umum, kunci mobil yang diterima bagian umum hanya satu, padahal seyogya ada dua kunci yang harus diterima oleh bagian umum. Terkait adanya indikasi kesengajaan memasukkan amril kedalam oli mesin, menurut Hijazi ia tidak bisa memastikan, namun secara logika tidak mungkin amril tersebut masuk dengan sendirinya ke dalam oli mesin.

Ia juga mengaku bahwa terkait dengan temuan ini sudah meminta bagian umum untuk melaporkan masalah tersebut ke Polres Rejang Lebong. Namun ia belum mengetahui pasti apakah sudah dilaporkan atau belum.

\"Untuk proses selanjutnya kita sepenuhnya menyerahkan ke pihak kepolisian dalam menanganinya, karena selain mobil Fortuner ini, ada satu lagi jenis Hilux yang mengalami hal serupa yaitu adanya amril didalam oli mesinnya,\" tutup Hijazi. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: