Puluhan Anjing Diamankan

Puluhan Anjing Diamankan

\"AMANKAN BINTUHAN, BE - Sebanyak 41 ekor anjing diduga tanpa dilengkapi dokumen resmi alias illegal, berhasil diamankan jajaran Polres Kaur, Minggu (14/2). Hewan yang diduga hasil selundupan ini diangkut dengan kendaraan mobil Suzuki Carry BD Nopol  BA 8828 SM dikemudikan Roni (32), warga Kota Padang, Sumbar. “Anjing-anjing ini diamankan saat melintas di depan Polres Kaur. Anjing yang diangkut itu tidak dilengkapi dengan dukumen,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kasat  Reskrim, AKP Johan Andika SE SIK, Senin (15/2). 41 ekor anjing  itu diamankan sekitar pukul 16.00 WIB saat melintas di depan Mapolres Kaur, karena yang membawanya tidak bisa menunjukkan dokumen pengiriman, serta dokumen kesehatan dari balai karantina asal binatang tersebut. Namun setelah diperiksa oleh petugas secara teliti, ternyata dokumen anjing-ajing tersebut lengkap dan tidak menyalahi aturan yang berlaku. “Hasil pemeriksaan kita lengkap terhadap dokumen pengiriman anjing itu ternyata lengkap. Sekarang ini sudah kita lepas, anjing ini diangkut dari Bandung untuk dibawa ke Padang,” terang Kasat. Sementara itu, Roni, sekali sopir mobil. mengaku, anjing-anjing itu akan dijadikan hewan penunggu peternakan dan untuk berburu babi. Meski begitu, polisi menduga jika sebenarnya anjing-anjing tersebut akan dijual di beberapa kota besar untuk dijadikan bahan kuliner.  “Saya disini cuma ngantar anjing ini, saya bawa anjing ini dari Bandung mau dibawa ke kota Padang, dan anjing-anjing ini memang untuk berburu babi, dan semua dokumennya lengkap,” ujarnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: