Indomaret Rambah Curup
CURUP, BE - Setelah beberapa bulan terakhir perusahaan waralaba Alfamart menapakkan kakinya dibumi Pat Petulai Rejang Lebong, dalam waktu dekat ini pesaing Alfamart yaitu Indomaret juga akan merambah pangsa pasar di Rejang Lebong.
Bila saat ini Alfamart hanya membuka empat gerai di Rejang Lebong khususnya Kota Curup, maka pesaingnya Indomaret berencana akan membuka delapan gerai yang rencananya akan dipusatkan di Kota Curup.
Perihal akan masuknya waralaba Indomaret di Rejang Lebong tersebut dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekda Rejang Lebong Ir H Zulkarnain MT. Dimana menurut pria yang menjabat sebagai Asisiten III Setda Rejang Lebong tersebut, saat ini pihak Indomaret tengah melakukan survei dan pengurusan izin di Rejang Lebong.
\"Saat ini mereka (Indomaret) tengah melakukan survei lokasi dan mengurus perizinan,\" ungkap Zulkarnain.
Terkait dengan kehadiran Indomaret maupun sejenisnya di Rejang Lebong, menurut Zulkarnain tidak akan mempengaruhi pasar tradisional yang ada di Rejang Lebong. Karena menurutnya konsumen dari pusat perbelanjaan semacam itu memiliki kriteria konsumen sendiri. Apalagi katanya, soal belanja adalah soal selera pelanggan untuk menentukan tempat berbelanja sendiri.
\"Kalau menurut saya tidak akan mempengaruhi pelaku usaha kecil, mereka punya pasar sendiri, yang ada malah konpetisi untuk menarik simpati pembeli untuk mencari pelanggan, yang selama ini tempat berjualannya kurang rapi, besih akan berbenah, agar pelanggan betah berbelanja dan menentukan tempat belanjanya,\" ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak dapat mencegah siapapun untuk mengembangkan usaha atau menanamkan investasi usaha di Rejang Lebong selagi tidak melanggar aturan yang ada.
\"Sepanjang semua prosedur diikuti dan aturan ditaati maka tidak ada masalah,\" tambah Zulkarnain.
Karena menurutnya pengawasan akan terus dilakukan kepada seluruh pelaku usaha termasuk usaha perdagangan seperti Indomaret, Pasar Tradisional, Alfamart dan sejenisnya. Bila memang nanti ada yang melanggar aturan, maka akan diberikan sanksi sesuai aturannya, namun menurutnya sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya masalah ataupun pelanggaran. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: