Seluma Kondusif, Kades Terancam Copot

Seluma Kondusif, Kades Terancam Copot

TAIS, BE-Ratusan anggota polisi bersenjata diserta kendaran anti huru-hara sejak kemarin ditarik dari gedung DPRD Seluma dan sekitarnya. Ditegaskan Kapolres Seluma, AKPB PL Gaol SIK, penarikan pasukan dilakukan karena situasi kemanan di Seluma pasca pemberhetian Bupati Murman Effendi, sudah kondusif dan terkendali.

\"Saat ini kondisi Seluma telah kondusif. Seluruh anggota telah ditarik dari lapangan, terhitung sejak Kamis malam pukul 21.00 WIB. Namun sewaktu-waktu jika dibutuhkan kembali, sesuai perintah Kapolda, pasuk akan ditempatkan kembali untuk menjaga situasi kemanan,\" terang Kapolres Seluma didampingi Kabag Ops Kompol Gunar Rahadyanto SIK.

Sementara itu, DPRD Seluma sudah mengambil keputusan sidang paripurna 2 hari lalu, mengusulkan Plt Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH untuk dilantik menjadi bupati definitif. Tak ada huru-hara sama sekali, selama anggota dewan melakukan proses sidang yang sebelumnya sangat dikhawatirkan akan terjadi kerusuhan jilid II di Seluma.

Terancam Copot Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kades Sekalak Kecamatan Seluma Utara, Rijo Haliman Nata yang menjadi salah satu tersangka kerusuhan di ketika berdemo di gedung dewan beberapa waktu lalu, kini terancam dicopot dari jabatan. Kepastian penghentian akan diambil Pemkab Seluma setelah proses hukum yang dijeratkan kepada Rijo berkekuatan hukum tetap (inkracht). \"Kita masih menjunjung asas praduga tak bersalah. Jika telah ada kekuatan hukum tetap, yang bersangkutan dinyatakan bersalahmaka sesuai aturan, bisa diberhetikan, \" kata Kabag Administrasi Pemerintahan Kabupaten Seluma, Yaferson SPd MH, kepada BE diruang kerjanya kemarin (11/1).

Disampaikannya, roda pemerintahan di Sekalak tetap berlangsung sebagaimana mstinya. Tugas dan tangungjawab kades sementara waktu ini diemban oleh Sekretaris Desa (Sekdes). Karena, kades bersangkutan tengah menjalani masa penahanan oleh Polda Bengkulu. Ditegaskan Yaferson, ada sejumlah kegiatan dan tugas kades yang tidak bisa di lakukan oleh sekdes selama kadesnya sedang berhalangan. Yakni, penandatangganan akta jual beli tanah lahan dan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Sementara itu, sepekan sejak dilakukan penahanan terhadap Rijo, hingga kini belum ada keluhan dari warga Sekalak terkait masalah keberadaan kades. Sehingga, sementara disimpulkan kondisi di desa tersebut terbilang aman dan kondusif serta pelayanan pemerintah desa berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, Yaferson mengharapkan Polda Bengkulu segera merampungkan perkara Rijo. Sehingga kasus dapats egera dilimpahkan ke Kejaksaan, lalu segera disidangkan dan dijatuhkan putusan hukum secepatnya. \"Kita tidak mau mencampuri masalah hukumnya. Tapi, harapan kita dapat segera selesai dan ada keputusannya. Nanti kebiajkan Pemda terkait jabatan kades itu tergangtung dengan putusan hakim. Jika Kades dinyatakan tidak bersalah, maka jabatan tidak akan dicopot,\" katanya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: