Puluhan “Hidung Belang” Terjaring

Puluhan “Hidung Belang” Terjaring

Bersama \"Kupu-kupu Malam\" \"TERJARINGMAJE,BE - Jajaran Polres Kaur kini rutin mengadakan razia penyakit masyarakat (Pekat) di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Kaur. Untuk kali ini, pihak kepolisian kembali berhasil menjaring 47 pria \"hidung belang\" dan 9 “Kupu-kupu malam” atau PSK di warung remang-remang (warem) disekitar Danau Kembar Desa Wayhawang Kecamatan Maje, Minggu (14/2) malam. “Unuk hasil razia pekat tadi malam (Minggu) kita berhasil mengamankan 9 wanita PSK dan 47 laki-laki hidung belang di sekitar warung-warung wilayah Danau Kembar,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kasat Intelkam, AKP Fahrul Ikwan SH. Razia pekat sekitar pukul 23.30 WIB yang dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Fahrul Ikwan SH bersama Kasi Propam Polres Kaur, Iptu Pidraini Gumay. Mereka menerjunkan tiga regu razia bergerak sejak pukul 23.00 WIB hingga 02.30 WIB kemarin malam. Mendapati petugas datang para kupu-kupu malam dan pengunjung atau pria hidung belang itu berhamburan menggunakan kendaraan masing masing. Namun karena petugas sigap, para kupu-kupu malam didominasi di atas umur 19 hingga 30 tahun dan pria hidung belang itu berhasil diamankan petugas. Setelah diinapkan di ruang tanahan Mapolres Kaur, semua hasil tangkapan itu nanti akan dilimpahkan Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan untuk menjalani proses persidangan tipiring. “Kami menyisir semua tempat hiburan dan penginapan diwilayah Kaur. Dari tempat-tempat tersebut disinyalir kuat menjadi sarang kelompok kejahatan usai melangsungkan aksinya. Nanti para wanita itu akan kita jerat undang-undang Tipiring,” terang Kasat Intelkam. Operasi pekat ini juga akan semakin ditingkatkan frekuensinya untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan selama operasi berlangsung. Hal ini berkaca pada giat operasi sebelumnya dimana kawanan curas mampu berkelit ditengah operasi malam yang dilancarkan jajarannya. Tak hanya sasaran PSK yang menjadi bidikan dalam operasi ini. Keberadaan penjual miras (minuman keras) ilegal pun tak luput dari sasaran petugas. Selain mengamankan perempuan malam dan laki-laki hidung belang tersebut, Polisi juga mengamankan puluhan botol miras berbagai merek yang dijual di warem itu. Serta mengamankan 48 unit kendraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat. “Untuk Kendaraan mereka, dan barang dan bukti minuman keras dan kendaraan para wanita dan laki-laki itu, saat ini sudah kita amankan di Polres,” ujarnya. Ditambahkan Kasat, ia juga meminta meminta peran aktif Pemkab Kaur untuk memberi jalan keluar bagi mereka agar tidak kembali terjurumus dalam lembah dunia maksiat. Sangat disayangkan bila mereka begitu disidang dan dikenakan denda, kembali menerjuni dunia gelap yang rawan terhadap penularan HIV. Sebagian besar para PSK ini berasal dari Kabupaten Kaur dan Lampung. “Operasi seperti ini akan kita terus lakukan, dan waktunya kita tidak menentukan. Tentunya peran aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan informasi sangat kami butuhkan untuk memberantas penyakit masyarakat ini,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: