DPRD Panggil Manajemen Poltekkes
BENGKULU, BE - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu berencana memanggil manajemen Poltekkes Provinsi Bengkulu terkait dengan dugaan Poltekkes Provinsi Bengkulu ilegal sejak 2011 hingga saat ini. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta kejelasan dari pihak Poltekkes terkait dengan status 1.633 ijazah yang sudah dikeluarkan. Jika benar-benar ilegal, DPRD akan meminta pertanggungjawaban pihak manajemen termasuk Pemerintah Provinsi Bengkulu.
\"Akan kita telusuri dengan meminta penjelasan dari pihak manajemen Poltekkes terlebih dahulu. Sebab, kami baru masalah ini dari koran dan belum mengetahui kondisi yang sebenarnya. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka keterangan pihak Poltekkes sangat penting bagi,\" kata Wakil Ketua Komisi IV, Riswan Veri SE kepada BE, kemarin.
Jika memang ilagal atau tidak terdaftar di pangkalan data Dirjen Kemenristek dan Dikti, pihaknya akan meminta manajemen Poltekkes Provinsi Bengkulu untuk mencarikan solusinya agar ijazah yang sudah dikeluarkan itu tetap diakui dan tidak ditolak oleh instansi mana pun.
\"Permintaan kami hanya satu, jangan ada alumni yang menjadi korban. Kalau ilegal, ya silahkan cari jalan keluarnya. Kami yakin pihak Dirjen Kemenrsitek dan Dikti pun akan memahami kondisi Poltekkes Bengkulu,\" ujarnya.
Selain itu, Politisi Partai Nasdem ini juga meminta pihak Poltekkes untuk terbuka kepada masyarakat dengan menjelaskan kondisi yang sebenarnya. Jika belum izin resmi dari Kemendikti harus disampaikan kepada masyarakat, demikian juga sebaliknya.
\"Pihak Poltekkes jangan takut, silahkan sampaikan secara terbuka kepada publik, karena kejelasan status itu adalah nomor satu bagi para alumni dan mahasiswa yang masih aktif saat ini,\" imbuhnya.
Para alumni dan mahasiswa yang merasa tertipupun ia meminta untuk tidak berdiam diri, melainkan harus mempertanyakan masalah tersebut ke petinggi Poltekkes. Sebab, bila ijazah itu tidak bisa digunakan saat ini, maka sampai kapan pun akan tetap tidak bisa digunakan.
\"Siapa yang merasa dirugikan, silahkan sampaikan ke petinggi Poltekkes. Jika tidak berani, silahkan laporkan kepada kami biar kami bantu memfasilitasinya,\" terang pengusaha telepon selular ini.
Disisi lain, Riswan juga sangat menyayangkan sikap pihak manajemen Poltekkes yang selama ini terkesan tertutup sehingga masalah itu tidak sampai ke DPRD Provinsi Bengkulu. Pihak manajemen malah memilih menggandeng Ombudsman untuk mendampinginya mengurus izin ke Dirjen Dikti. Andaikan Poltekkes melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyampaikan persoalan itu ke pihaknya, ia memastikan Komisi IV akan membantu dengan mendatangi Kemenristek dan Dikti untuk mendesak agar segera mengeluarkan izin Poltekkes tersebut.
Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Ir Drs H Sudoto MPd optimis akan ada solusi terbaik bila nanti ijazah Poltekkes tersebut terbukti ilegal.
\"Yang pasti kita tidak akan membiarkan alumni menjadi korban, kita akan carikan solusinya dan saya yakin pihak Dirjen Dikti pun tidak keberatan untuk mengakui ijazah yang sudah dikeluarkan itu. Mengingat mahasiswa Poltekkes ini benar-benar kuliah, bukan hanya mendapatkan ijazah saja,\" kata Sudoto, kemarin. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: