Retribusi TPR Dipungut Tanpa Karcis

Retribusi TPR Dipungut Tanpa Karcis

BENTENG, BE - Kalangan sopir angkutan batu bara, ekspedisi dan lainnya mengeluhkan saat melintasi jalan lintas di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pasalnya, retribusi di pos TPR dipungut tanpa karcis yang menjadi pembayaran yang sah. Pungutan yang ditarik beragam tergantung jenis kendaraan angkutannya. Nilainya mulai dari Rp 1000 untuk angkutan desa, Rp 2000 mobil boks, Rp 3000 truk batu bara hingga Rp 5000 untuk truk tronton.

Kondisi ini kian menimbulkan kecurigaan jika retribusi tersebut tidak masuk setoran pendapatan daerah. Sebab, tidak ada ukuran jelas dan bukti otentik penarikan terkait berapa besaran pungutan yang didapatkan.

Salah seorang sopir mobil box, Abdulah yang ditemui di depan Terminal Nakau mengaku tak masalah jika membayarkan retribusi. Namun ia mengharapkan diberikan karcis resmi sebagai bukti pembayaran. Karcis tersebut diperlukannya sebagai bukti klaim yang diserahkan kepada perusahaan agar bisa diganti.

\"Kami sanksi jika uang retribusi yang kami setorkan itu tidak masuk ke kas PAD karena tidak mengunakan karcis sebagai alat bukti pembayaran yang sah,\" ucapnya.

Sementara itu Dishubkominfo Benteng tak menampik penarikan retribusi TPR saat ini belum memberlakukan karcis. Ini disebabkan blangko karcisnya masih dalam proses pencetakan. Dalam waktu dekat dijanjikan karcis tersebut akan diberikan.

\"Saat ini karcisnya sedangka kita cetak. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini karcis sudah jadi dan kita berikan kepada sopir mobil tersebut,\" ucap Kadishubkominfo Benteng H Budiman didampingi Kabid Manajemen Perhubungan Darat, Ahmad Batuah, kemarin di ruang kerjanya.

Ia pun meminta para sopir memaklumi kondisi tersebut. Sebab Perda No 13 tahun 2012 tentang retribusi TPR itu diberlakukan sejak 7 Januari 2013 lalu. Target yang dipatok sebesar Rp 100 juta/tahunnya. Sehingga, pihaknya juga harus melakukan penarikan karena untuk mengejar target PAD yang telah ditargetkan bersama tersebut. Termasuk dengan kondisi terminal yang saat ini, juga akan ditata kembali.

\"Tapi penataannya masih terkendala karena terminal Nakau masih digunakan untuk areal perkantoran sementaran. Nanti setelah komplek perkantoran di Desa Renah Lebar Kecamatan karang Tinggi selesai dibangun maka terminal ini akan kembali difungsikan. Yang pentingnya kegiatan ini berjalan duluah. Namun, jika ada yang kekurangan kita harapkan pengertian dari para sopir,\" pungkasnya.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: