Rusunawa Jadi Tempat Mabuk

Rusunawa Jadi Tempat Mabuk

\"rusunawa\" BENGKULU, BE - Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang terletak di Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, hingga kini belum dikelola secara resmi oleh pemerintah kota Bengkulu.  Padahal Rusunawa ini mulai dibangun pemerintah pusat sejak tahun 2009 atau 7 tahun silam. Hal ini dikarenakan Peraturan Walikota (Perwal)nya hingga kini belum diterbitkan.  Jika Perwal sudah diteken, maka pengelolaan pun dipastikan akan mulai dilakukan oleh UPTD Rusunawa. Untuk sementara ini, gedung tersebut beralihfungsi.Karena hampir setiap malam, Rusunawa ini justru dijadikan tempat mabuk-mabukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, Nuriansyah mengatakan, secara fisik saat ini Rusunawa memang telah siap huni. Jika sudah dikeluarkan, maka di dalam Perwal tersebut memuat ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan oleh UPTD. \"Perwal itu untuk berapa biaya sewa yang ditentukan? Kemudian apa saja syarat-syaratnya untuk masuk kesana? Nah itu yang sedang digodok kini,\" kata Nuriansyah kepada BE, kemarin. Menurut Nuriansyah, Rusunawa itu saat ini sudah diisi oleh setidaknya 24 kepala keluarga, yang rata-rata berasal dari daerah Lintang Empat Lawang Sumatera Selatan. Para penghuni sebagian sudah hampir 4 tahun menempati Rusunawa ini dengan membayar sebesar Rp 70 ribu setiap bulannya untuk pembayaran listrik dan kebersihan. Jika Rusunawa sudah dikelola secara resmi, kata Nuriansyah, maka nantinya para penghuni yang menempatinya saat ini bisa jadi diseleksi ulang, apakah memenuhi syarat atau justru sebaliknya.  \"Orang itu cuma nunggu saja, tapi belum diambil biaya sewa,\" ucapnya. Sementara terkait belum masukanya aliran air dan listrik, Plt Kadis PU Kota mengatakan, jika fasilitas tersebut akan dilengkapi tahun ini, sehingga saat Perwal terbit, secara fisik maupun fasilitas, Rusunawa sudah benar-benar siap. \"Memang belum, tapi sudah siap masuk tahun ini. Secepatnya Perwal itu selesai, maka cepat pula kita atur, baru nanti kita akan ambil retribusinya,\" tukasnya. Sementara Kepala UPTD Rusunawa, Irma Sulistianto menambahkan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu penomoran Perdanya di kantor gubernur. Karena Perda itu baru turun dari Kementrian Keuangan pada bulan Januari lalu.  \"Tahun ini kita lagi nunggu penomoran Perdanya, sudah itu baru kita bisa menarik retribusi dan itu akan segera kita tata,\" tambah Irma. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa yang menjadi kendala saat ini adalah listrik untuk mencukupi kebutuhan.  Dengan kurangnya kebutuhan listrik ini, penerangan juga menjadi tidak maksimal, dan juga tidak mampu mendorong kebutuhan air.  Sementara untuk mengalirkan air di setiap gedung membutuhkan tenaga listrik yang besar.  Sedangkan untuk permasalahan banyaknya orang-orang yang menggunakan Rusunawa ini untuk tempat mabuk, Irma menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah dibahas. Dimana nantinya akan mempekerjakan penjaga dengan sistem kontrak per tahun. (805)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: