Dewan Rejang Lebong Nilai 5 Hari Kerja Tak Efektif

Dewan Rejang Lebong Nilai 5 Hari Kerja Tak Efektif

  CURUP, BE - Penerapan lima hari kerja di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dinilai tidak efektif oleh anggota DPRD Rejang Lebong. Hal tersebut disampaikan setelah sejumlah anggota DPRD Rejang Lebong menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor pada Senin (1/2) kemarin. Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong AA Kadir Harahap, tidak efektifnya penerapan lima hari kerja di Rejang Lebong tersebut banyak pegawai yang sudah pulang meskipun belum waktunya pulang. \"Setelah kita Sidak tadi, hanya sebagian kecil saja pegawai yang datang lagi ke kantor setelah jam istirahat,\" ungkap politisi Golkar tersebut. Kadir Harahap mencontohkan dari hasil Sidak yang mereka lakukan di Kantor Kecamatan Curup Timur, dari total 21 pegawai kantor kecamatan tersebut, pada pukul 14.30 WIB tinggal 3 orang lagi yang berada di kantor yaitu sang camat sendiri dan dua orang stafnya. Hal serupa juga mereka jumpai di Kantor Dinas Kesehatan Rejang Lebong, dari total pegawai Dinkes Rejang Lebong sebanyak 76 orang yang masih ada dikantor saat wakil rakyat Sidak tersebut hanya sekitar 35 atau 50 persen dari total pegawai Dinkes Rejang Lebong. Selain menyambangi dua kantor tersebut, rombongan Komisi I yang terdiri dari Rudi Irianto, Ngadiono, Irawan Effendi, Misriati dan Helensiani juga melakukan Sidak di Kantor Badan Lingkungan Hidup dan Pertamanan (BLHKP). Di kantor ini, dari 47 pegawainya yang masih bertahan di kantor berkisar 50 persen saja. \"Dengan melihat langsung ini kita ingin mengetahui sejauh mana efektifitas dari pelaksanaan lima hari kerja yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sejak 25 Januari lalu,\" jelas Kadir. Dalam Sidak tersebut, anggota DPRD Rejang Lebong juga sempat melakukan diskusi dengan sejumlah pegawai yang masih berada di kantor. Beberapa poin yang ditanyakan para anggota dewan tersebut terutama terkait dengan pemberian uang makan untuk PNS Rejang Lebong yang rencananya menelan angka hingga Rp 21 miliar. Dalam kesempatan tersebut, anggota dewan lainnya Rudi Irianto juga menyampaikan bahwa pelaksanaan 5 hari kerja yang dicanangkan oleh penjabat Bupati Rejang Lebong H Andi Roslinsyah cukup bagus. Hanya saja belum maksimal dilakukan di Rejang Lebong. \"Seharusnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum diterapkannya lima hari kerja ini,\" jelas politisi PAN tersebut. Selain itu ia juga mengungkapkan, sebelum menerapkan 5 hari kerja, Pemkab Rejang Lebong harus konsultasi terlebih dahulu dengan DPRD Rejang Lebong karena hal tersebut menyangkut anggaran terutama untuk uang makan PNS. \"Kalau seperti ini kan susah, APBD sudah disahkan dan diverifikasi, sehingga uang makan PNS ini akan kita bayar pakai apa,\" ungkap Rudi. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: