Lelang Paket Pemprov Molor

Lelang Paket Pemprov Molor

BENGKULU, BE - Lelang paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang ditargetkan mulai Januari ini, sepertinya sulit terealisasi. Sebab, hingga kemarin (28/1) baru 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menyampaikan Rencana Umum Pengadaan (RUP)-nya, sedangkan  yang sudah mengajukan lelang baru 1 SKPD, yakni Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Bengkulu dengan kegiatan pengadaan bibit sapi dan bibit kambing serta penggemukan sapi. Lambannya proses lelang karena belum keluarnya Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Bengkulu, mengingat APBD hasil verifikasi Mendagri belum ditandatangani oleh pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu sehingga anggaran pun belum bisa dicairkan. \"Dari 48 SKPD yang ada di lingkungan Pemprov ini, baru 10 SKPD yang baru menyampaikan rencana umum pengadaannya. Sementara yang lainnya masih menunggu DPA keluar,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Asisten II, Ir Buyung Azhari, kemarin. Adapun SKPD yang sudah menyampaikan RUP-nya itu adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, Biro Administrasi Perekonomian Setdaprov, Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah serta Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus Bengkulu. \"Hampir seluruh SKPD belum berani memulai pekerjaan, karena masih menunggu DPA disahkan dulu, karena takut ada perubahan sehingga dapat menimbulkan masalah di belakangan nanti,\" jelas Buyung. Pun begitu, pihaknya mengimbau kepada seluruh SKPD untuk menyerahkan RUP dan dokumen lelang ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Bengkulu untuk dilelang, karena sesuai dengan aturan yang ada, SKPD tetap bisa menjalankan lelang meski DPA belum keluar. \"Imbauan ke SKPD sudah disampaikan sejak Peraturan Daerah APBD 2016 disahkan oleh DPRD Provinsi Bengkulu pada November 2015 lalu, terkait nanti ada evaluasi dari Mendagri atau perubahan lainnya, itu bisa disesuaikan,\" urainya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: