Silpa Rejang Lebong Mencapai Rp 123 M
CURUP, BE - Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun 2015 lalu terbilang besar. Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Rejang Lebong, Silpa tahun 2015 kemarin mencapai Rp 123 miliar. \"Setelah kita lakukan penghitungan total Silpa kita mencapai Rp 123 miliar,\" ungkap Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala DPKAD Rejang Lebong, Yuli Erni SSos MM. Menurut Yuli, awalnya pihaknya menyatakan Rejang Lebong tidak memiliki Silpa, karena pada saat pengesahan APBD tahun 2016 ini, yaitu pada 30 November lalu semua penggunaan anggaran tahun 2015 masih berjalan sehingga belum ada laporan pastinya. \"Namun setelah masuknya laporan penggunaan anggaran tahun 2015 pada tanggal 30 Desember kemarin, baru diketahui jumlah Silpa ini,\" tambah Yuli. Sementara itu terkait dengan penggunaan anggaran Silpa ini, apakah akan langsung digunakan tahun 2016 ini atau menunggu perubahan nanti, menurut Yuli akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu antara pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong. \"Untuk peruntukannya akan kita rapatkan terlebih dahulu dengan DPRD Rejang Lebong sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,\" tutup Yuli. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: