Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Harus Profesional

Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Harus Profesional

\"Jpeg\" TUBEI,BE – Hingga saat ini, seleksi dan pengajuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di seluruh SKPD masih berjalan. Untuk itu, Penjabat Bupati Lebong Ir H Khalid Agustin MSi minta kepada seluruh SKPD untuk mengoptimalkan seleksi TKK, agar TKK yang direkrut nantinya memang benar-benar profesional dan mau bekerja. Dijelaskan Alek, sapaan akrab Khalid, SKPD harus mengajukan calon TKK yang benar-benar memiliki keahlian sesuai kebutuhan yang ada di masing-masing SKPD. Agar nantinya setelah mereka diterima, bisa memenuhi kebutuhan keahlian di SKPD. Jangan sampai setelah diterima malah malas-malasan.\"Disamping kita memang masih kekurangan tenaga PNS, Dengan adanya TKK ini, kita inginya proses atau klegiatan di sebuah SKPD dapat terbantu, dan benar-benar memiliki keahlihan sebagaimana dibutuhkan masing-masing SKPD,\" kata Alex. Alek menambahkan, jumlah TKK tahun 2015 lalu cukup banyak, mencapai 2.500 orang. Dari ribuan TKK tersebut, banyak yang diinformasikan sering malas-malasan. Bahkan ada juga yang sering hanya masuk Senin dan Kamis seperti puasa sunah. Sehingga dikhawatirkan banyak honor yanng dikeluarkan sia-sia. \"Saya imbau kepada seluruh SKPD untuk menyeleksi TKK mereka nantinya sesuai kebutuhan. Selain honornya tidak sia-sia, kebutuhan akan SDM (sumber daya manusia.red) non PNS bisa terpenuhi dengan optimal. Selain itu, lapangan kerja tetap tercipta dan pengangguran bisa tertanggulangi,\" imbuh Alek.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: