Oknum Polisi Diduga Aniaya IRT

Oknum Polisi Diduga Aniaya IRT

\"aniaya\"

BENGKULU, BE - Seorang ibu rumah tangga (IRT), Hermika Mediasari (27), warga jalan P Natadirja, Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, diduga dianiaya oknum anggota polisi berinisial AH. Akibatnya, korban mengalami memar.

Data terhimpun, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (14/01) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah sakit Bhayangkara di Kelurahan Jitra, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Berawal, korban menelpon pelaku agar datang ke rumah sakit Bhayangkara untuk menandatangani surat pernyataan, karena istri pelaku akan melakukan operasi. Ketika sampai di tempat kejadian perkara (TKP), korban memanggil pelaku. Akan tetapi, panggilan korban tersebut tidak diterima oleh pelaku dan langsung memarahi korban.

Dalam kejadian yang sempat ribut mulut antara pelaku dan korban, berujung pelaku naik pitam dan berusaha memukul korban. Akan tetapi, pukulan tersebut tidak mengenai korban karena dirinya sempat mengelak. Tidak sampai disitu, karena tidak berhasil memukul korban, akhirnya pelaku menangkap korban dan langsung membantingnya ke lantai. Tidak terima dengan aksi penganiayaan tersebut, pada hari itu juga korban mendatangi Polda Bengkulu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan telah menerima laporan dari korban tersebut dan sekarang sedang dilakukan penyelidikan. \"Laporan sudah kita terima dan sedang diselidiki,\" singkat Sudarno. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: