PNS Togel Terancam Dipecat

PNS Togel Terancam Dipecat

CURUP, BE - Terkait dengan tertangkapnya oknum PNS Rejang Lebong oleh Polres Rejang Lebong yang terlibat kasus judi togel, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Rejang Lebong, Ir H Zulkarnain MT mengaku akan segera menindaklanjuti prihal tersebut. Bahkan menurut Zulkarnain, saksi berat menanti oknum PNS yang berinisila ZM tersebut. Hal tersebut dikarena keterlibatannya dalam kasus judi togel ini bukan yang pertama kali. \"Ini merupakan yang kedua, karena sebelumnya ia juga pernah terlibat dalam kasus yang sama,\" ungkap Zulkarnain. Namun mengenai sanksi yang akan diterima ZM, Zulkarnain mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan karena akan menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat daerh (Ipda) Rejang Lebong. Namun sanksinya bisa beragam mulai dari teguran hingga pemecatan dari PNS. \"Akan kita lihat dulu tingkat kesalahannya, bisa saja nanti penurunan pangkat atau bahkan pemecatan, terlebih lagi ini merupakan yang kedua kalinya,\" tambah Zulkarnain. Sementara itu, mengenai peroses hukum di Polres Rejang Lebong, hingga kemarin tim penyidik Sat Reskrim Polres Rejang Lebong masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang dialami ZM bersama tiga tersangka lainnya. Bahkan diketahui keempatnya akan dijerat penyidik dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. \"Setelah kita melakukan penyelidikan, diketahui bahwa mereka ini hanya bandar kecil yang beroperasi dikawasan Pasar Atas Kota Curup,\" terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK. Menurut Chusnul, sasaran mereka dalam bisnis judi togel tersebut adalah para pedagang yang setiap harinya berjualan di Pasar Atas Kota Curup. Lebih lanjut ia menjelaskan, ZM melakukan kegiatan bisnis judi togel tersebut masih terbilang baru yaitu baru dari pertengahan tahun 2015 lalu. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, ajaran Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap keberadaan aktifitas judi jenis toto gelap (Togel) diwilayah hukum Polres Rejang Lebong. Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan empat orang satu diantaranya diduga merupakan bandar. Pengungkapan adanya aktivitas judi togel ini dilakukan Minggu (10/1) malam sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Pasar Atas Kota Curup. Keempat warga yang berhasil diamankan tersebut antara lainĀ  ZM (50) Warga Kelurahan Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah yang berstatus sebagai PNS dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) RL dan berperan sebagai Bandar Togel. Sedangkan, tiga warga pembeli atau pemain togel yang diamankan yaitu AE (35), So (45) Warga Air Bang Kecamatan Curup Tengah dan Me (42), Ibu Rumah Tangga (IRT) Warga Air Putih Lama Kecamatan Curup Selatan. Bersama ke empat pelaku, petugas juga mengamankan belasan lembar kertas berisi rekap pembelian Togel, uang tunai RpĀ  450 ribu, 1 unit HP Nokia dan 3 unit motor yang digunakan para pelaku.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: