Pemda Rencanakan 5 Hari Kerja
BENTENG, BE - Masa 6 hari kerja di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tampaknya bakal diubah. Penerapan jadwal ini dinilai tak efektif, terutama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berasal dari luar Kabupaten Benteng. Pemda Benteng berencana menerapkan 5 hari kerja. Ketika dikonfirmasi BE Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Benteng, Hasan Basri SSos tak menampik hal tersebut. Kendati demikian ia mengaku Pemda Benteng tak begitu mudahnya mengubah hari kerja PNS. \"Kita akan melakukan rapat terlebih dahulu secara internal untuk kembali mencoba melakukan 5 hari kerja. Dengan jam kerja yang singkat ini, kita menilai 6 hari kerja memang kurang efektif,\" ungkap Hasan. Apabila nantinya direalisasikan, maka PNS Benteng akan mendapatkan libur dua hari dalam seminggu, yakni Sabtu dan Minggu. Salah satu eksistensinya jumlah jam kerja PNS yang selama ini setiap harinya hanya sebatas pukul 14.00 WIB bertambah hingga pukul 16.00 WIB. Pria yang juga menjabat selaku Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Benteng ini menuturkan, selain melakukan pembahasan bersama unsur pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jajaran Pemkab Benteng juga dilakukan koordinasi bersama anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Benteng untuk meminta persetujuan. \"Kita akan lakukan pembahasan terlebih dahulu bersama anggota DPRD Benteng. Jika memang nantinya disepakati, barulah aturan baru ini diterapkan,\" ungkap Hasan. Lebih lanjut Hasan mengakui, sejauh ini tak sedikit PNS dilingkungan Pemkab Benteng mengeluhkan penerapan 6 hari kerja. Para PNS menilai dengan pelaksanaan 5 hari kerja memberikan sedikit waktu luang bagi mereka bersama keluarga serta pulang ke rumah yang berlokasi jauh dari Pemkab benteng. Tak hanya itu, dengan waktu pulang yang hanya mencapai pukul 14.00 WIB per hari, efektifitas kerja PNS tentu tak akan maksimal. Terkhusus bagi PNS yangg bertugas di daerah pedalaman. \"Sampai saat ini memang banyak yang mengusulkan agar kita (Benteng) kembali ke 5 hari kerja. Meski jam kerja per hari akan ditambah, PNS mengaku tak keberatan akan hal tersebut,\" demikian Hasan.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: