Satpol PP Siap Kawal Penutupan Indomaret
BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, menyatakan siap untuk mengawal penutupan swalayan modern, Indomaret. Jika pihak pemerintah telah memutuskan bahwa ritel tersebut harus ditutup. Hal ini disampaikan Pelaksana tugas Kasat Pol PP Kota, Bambang Suryadi kepada BE, kemarin. \"Pada prinsipnya Satpol PP siap menertibkan Indomaret sesuai instruksi atau surat perintah,\" kata Bambang. Menurutnya, jika ada pelanggaran perizinan yang diatur dalam peraturan kementrian/undang-undang, bisa saja perusahaan ritel itu diberikan tindak pidana dan denda hingga Rp 5 miliar. Selain itu, lanjut Bambang, pemerintah hendaknya segera menentukan sikap tegas terhadap persoalan ini. Karena jika dibiarkan suatu pelanggaran perizinan tersebut, akan mengancam kerugian perekonomian masyarakat daerah. Ditambah lagi posisi/lokasi indomaret yang ada saat ini memiliki lokasi yang sangat strategis, seperti di Jalan Danau, Jalan Salak, dan Belimbing, dimana lokasi tersebut berada di kawasan Panorama sehingga mematikan pasar tradisional serta warung-warung kecil yang berada di sekitaran wilayah itu. \"Terlebih lagi perputaran uangnya tidak ada di Kota Bengkulu, melainkan langsung ke pusat/Jakarta, tentu ini tidak memberikan kontribusi. Seperti contoh para PNS setiap gajiannya otomatis, berbondong-bondong untuk memborong berlanjaan di Indomaret. Jadi uang gaji daerah tersebut akan langsung dikirim ke pusat,\" terangnya. Disamping itu, kemarin pihaknya telah melakukan rapat dengan SKPD terkait untuk membahas penertiban perdagangan, dimana dalam pembahasan rapat tersebut pihak Disperindag juga telah menyampaikan terkait persoalan Indomaret tersebut. \"Sebenarnya banyak solusinya untuk kebijakan, seperti kalau masalah terhambat Perda RDTR itu, kita sudah membentuk forum/tim yang diketuai Pak Sekda untuk menyelesaikan itu. Dan forum itu untuk sementara bisa memutuskan itu,\" imbuhnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: