Dana Kas Pemkot Dialihkan
BENGKULU, BE - Awal tahun 2016 Pemkot Bengkulu mengalihkan penempatan dana kas-nya dari Bank Bengkulu ke Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ini artinya pembayaran gaji PNS kota yang sebelumnya melalui Bank Bengkulu beralih ke BRI. Menurut Kabag Humas Pemkot, Dr Salahudin Yahya MSi pemindahan dana kas ini sudah mendapat persetujuan dari Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE. Ada beberapa alasan mengapa kebijakan itu diambil. Diantaranya, kekecewaan Pemkot terhadap manajemen Bank Bengkulu yang melakukan pembedaan antara pemerintah kota dengan kabupaten dalam penyaluran Cooporate Social Responsibility (CSR). Selain itu untuk mencari sumber pendapatan lain dalam peningkatkan PAD kota. Dijelaskan Salahudin, terkait dengan pemindahan dana kas tersebut pihak BRI telah menyanggupi beberapa poin kesepakatan diantaranya, memberikan suku bunga giro sesuai mekanisme pasar. Kemudian sisa dana kas harian dihitung sebagai deposito harian. Selain itu pihak BRI juga akan memberikan keuntungan jasa kredit pegawai minimal sebesar 3%. Serta ikut peduli terhadap program pengembangan Kota Bengkulu. “Banyak lagi kesepakatan yang disepakati dimana tidak kita dapatkan dari Bank Bengkulu,” terangnya. Ditegaskannya bahwa rencana pemindahan dana kas sudah ini melalui proses yang panjang dan pengkajian secara mendalam di internal pada level eksekutif. Sementara itu, pihak Bank Bengkulu sendiri tak menampik adanya pemindahan dana kas tersebut. Dirut Bank Bengkulu Drs H Wimran Ismaun mengatakan pihaknya tak bisa mencegah apalagi menghalang-halangi pihak Pemkot untuk memindahkan dana tersebut. “Memang terjadi pemindahan dana kas Pemkot. Itu (dana kas) dana milik mereka. Kita tak bisa menolak permintaan Pemkot untuk memindahankan dana tersebut,” terangnya. Diakui Wimran pemindahan dana kas ini mempengaruhi likuiditas Bank Bengkulu. Hanya saja pihaknya telah mengantisipasi dengan mencari dana di pusat sehingga likuiditas bank masih tetap terjaga.“Tentu kita sudah mengantisipasi datangnya hal ini. Makanya kita juga terus mencari dana dari Jakarta untuk menjaga likuiditas,” ujarnya. Dampak lain dari pemindahan ini lanjut Wimran akan berpengaruh pada keuntungan bank. Hal ini juga akan berpengaruh pada pembagian deviden bank kepada Pemkot yang sejatinya dana itu juga untuk menambah PAD Pemkot. “Tentu hal ini sangat kami sayangkan karena jumlah deviden yang kita bagikan kepada pemilik saham cukup besar mencapai hingga 35%. Ini sangat besar jika dibandingkan dengan bunga deposito atau giro yang ada saat ini,” tegasnya. Sementara itu, pengamat ekonomi Bengkulu Dr Syaiful Anwar AB SE SU sangat menyayangkan kebijakan Pemkot tersebut. Menurutnya Bank Bengkulu adalah bank milik Pemkot yang seharusnya bisa lebih dikembangkan. “Bank Bengkuku inikan banknya Pemkot, kok malah Pemkot memindahkan dananya. Ini tentu menjadi sebuah pertayaan besar terkait komitmen dan keseriusan pemda dalam memajukan banknya sendiri,” sindirnya. Terlepas adanya ketidak puasan Pemkot dalam pelayanan yang diberikan Bank Bengkulu, ujar Syaiful seharusnya tidak diganjar dengan memindahkan dananya ke bank lain. “Sebagai pemilik saham Walikota bisa mempertanyakan mengapa pihak Bank Bengkulu tidak adil dalam memberikan dana CSR atau bisa juga meminta pihak bank untuk menyalurkan dana CSR dalam membantu program pemerintah daerah,” jelasnya. Syaiful meminta agar terjalin komunikasi antara pihak Bank Bengkulu dengan Pemkot. “Jika semua kepala daerah melakukan yang sama dengan memindahkan dana kasnya hanya karena ketidak puasan yang tak terkomunikasikan dengan baik maka yang menjadi imbasnya adalah para karyawan Bank Bengkulu. Sebab bank ini tidak mampu untuk meningkatkan pendapatannya yang berujung pada pengurangan gaji atau pengurangan karyawan. Tentu hal ini akan sangat lebih menyulitkan lagi,” tandasnya. Idealnya terang Syaiful Pemda selaku pemilik saham memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan bank daerah. Sebab bank daerah memiliki kontribusi yang besar dalam membangun daerah. “Bank daerah memberi deviden untuk pemda, berikut juga dengan pembayaran pajaknya. Bank lain apalagi yang notabene berkantor pusat di Jakarta dana keuntungan bank dinikmati oleh pemerintah pusat bukan pemerintah daerah,” jelasnya. Bank Bengkulu terang Syaiful adalah bank dalam kondisi sehat dan itu sudah diumumkan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu. Ini artinya bank ini mampu menjalankan bisnis jasa keuangannya dengan sangat baik. Untuk memindahkan dana kas daerah ke bank lain tentu ada mekanismenya. Salah satunya harus sepengetahuan kepala daerah dalam hal ini Walikota Bengkulu dan mendapat persetujuan dari Dirjen Keuangan Kementerian Keuangan RI. Itu pun lanjut salah satu dosen senior di FE Unib ini mengacu pada alasan yang sangat kuat untuk memindahkan dana dari bank tersebut. “Saat ini Walikota katanya masih dalam kondisi cuti, dan Bank Bengkulu tidak dalam kondisi yang sakit. Ada baiknya pemindahan ini dibicarakan lebih jauh lagi sepulang Walikota cuti,” sarannya. (805/007)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: