Duh! Bocah Cabuli 3 Balita

Duh! Bocah Cabuli 3 Balita

ARGA MAKMUR, BE - Kasus pelecehan seksual melibatkan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah kali ini bisa dijadikan pelajaran berharga. Ini agar para orang tua semakin ketat mengawasi perilaku anak di rumah. Bocah umur 13 tahun berinisial Iw warga setempat nekat mencabuli tiga balita sebut saja Melati (5), Mawar (4) dan Anggrek (6). Bocah yang sudah tidak lagi bersekolah ini melakukan perbuatan bejatnya lantaran sering menonton film porno. Ia kemudian digelandang ke Polres Bengkulu Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Senin (4/1) malam. Berdasarkan penjelasan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK, kasus ini terungkap saat pelaku sedang menyetubuhi korban Melati di rumahnya. Perbuatan pelaku ini diketahui tetangganya yang mengintip dari luar rumah. Setelah mengetahui jika tersangka menyetubuhi korban, tetangga yang bernama John tersebut melaporkan kepada warga. Pelaku tidak bisa mengelak saat warga sudah banyak berdatangan ke rumah pelaku. \"Pelaku kemudian dibawa ke kantor kepala desa setempat, di kantor kepala desa pelaku di interogasi dan mengakui perbuatannya. Orang tua korban yang ikut kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Bahkan tersangka mengaku tidak hanya menyetubuhi korban melainkan dua teman korban juga. Saat ini yang melaporkan baru dua orang tua korban. Kami masih menunggu laporan orang tua korban yang lain,\" jelas Kasat Reskrim. Lanjut Kasat Reskrim, untuk menyelesaikan kasus ini pihaknya terlebih dulu akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan pemerhati sosial untuk mengambil langkah tindakan kedepan seperti apa. Hal ini dilakukan lantaran pelaku yang masih di bawah umur, sementara tindakan tersangka ini ancamannya masih di bawah 15 tahun penjara. \"Dengan terjadinya kasus kita berharap orang tua terus memperhatikan prilaku anaknya baik itu dirumah atau dilingkungan sekitar tempat dia bermain. Kasus ini menunjukkan kurangnya pengawasan orang tua pelaku, begitu juga orang tua korban,\" pungkas Kasat Reskrim.

 Rayu Korban dengan Makanan Ringan Pelaku menceritakan awal mula ia melakukan perbuatan ini saat berada di ruang unit PPA Polres Bengkulu Utara. Pelaku yang sudah ditinggal ibunya karena bercerai ini mengaku sudah lama melakukan perbuatan bejat ini. Diperkirakan sejak bulan Juli 2015. Yang menjadi korban pertama ialah Melati. Pengakuan pelaku ia melakukan perbuatan tersebut sebanyak 10 kali. Pelaku melakukan perbuatan tersebut di rumahnya sendiri saat dalam keadaan kosong di siang hari. Sebelum melakukan perbuatan ini, pelaku terlebih dulu membeli makanan ringan dengan uang Rp 2.000. Setelah membeli, barulah ia mencari Melati yang sedang bermain di luar rumah pelaku. Setiap melakukan perbuatan bejat ini, pelaku tidak pernah mengancam korban, ia hanya mengatakan tolong jangan cerita sama bapak. \"Saya sudah mempersiapkan jajanan dulu, biasanya saya beli Rp 2000. Kemudian saya memanggil (korban) masuk ke dalam rumah. Saya berikan jajan dan saya ajak ke dalam kamar,\" kata pelaku Iw yang memilih bekerja dari pada melanjutkan sekolah ini. Tidak berbeda jauh yang dilakukan pelaku terhadap korban Mawar dan Anggrek, pelaku juga melakukan cara yang sama. Merayu dengan makanan ringan, kemudian melakukan perbuatan bejat di dalam kamar. Pengakuan pelaku yang paling banyak ia melakukan dengan korban Melati sebanyak 10 kali, kemudian Mawar 2 kali dan terakir Anggrek sebanyak 2 kali. Terakir ia melakukan perbuatan ini dengan Melati, sekaligus mengakhiri perbuatan bejatnya menodai balita tidak berdosa. Mengejutkan saat pelaku kembali mengaku jika teman-temannya juga sering melakukan perbuatan tersebut. Bedanya teman pelaku  melakukan dengan pacarnya. Kemungkinan pelaku iri dengan temannya yang bebas melakukan perbuatan bejat ini. Kemudian melasmpiaskan kepada anak kecil, lantaran tidak punya pacar. \"Teman-teman saya juga melakukan perbuatan ini sama pacarnya, biasanya tempat mereka melakukan itu di belakang SMP. Setiap kumpul pasti nonton film porno di handphone rame-rame dengan teman saya, banyak koleksinya,\" imbuh tersangka yang terakir duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar. Orang tua pelaku, Ai mengaku tidak tahu jika selama ini anaknya berbuat demikian. Ia mengetahui anaknya melakukan perbuatan bejat ini saat pulang dari kerja dihubungi anaknya berada di kantor kepala desa. \"Saya tidak tahu jika anak saya berbuat demikian, setiap hari saya berangkat kerja pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Sementara dirumah hanya ada adiknya, kakaknya juga kerja keluar kota. Saya mengakui jika tidak terlalu mengawasi anak saya. Saya tidak tahu apa yang dilakukan anak saya dan apa kegiatannya,\" pungkas Asnawi yang punya 3 orang anak ini mengakhiri pembicaraanya.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: