Pemda Cari Solusi Selamatkan Guru Bantu Daerah
BENTENG, BE - Nasib sebanyak 91 Guru Bantu Daerah (GBD) yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini masih belum jelas. Meski telah keluar Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Republik Indonesia (RI) nomor 141 tahun 2014 yang menginstruksikan menghentikan pemberian honor GBD, pemerintah daerah (Pemda) Benteng masih mencari solusi untuk menyelamatkan nasib guru bantu tersebut.
Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Kabupaten Benteng, H Meizuar SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Meizuar mengaku, dalam waktu dekat segera melakukan rapat bersama Pemkab Benteng untuk membahas masalah ini.
\"Dalam Surat Keterangan (SK) Permen Dikbud no 41 tahun 2014, disebutkan bahwa terhitung tanggal 31 Desember 2015 GBD dihentikan. Apa solusinya, kita akan rapatkan terlebih dahulu,\" ungkap Meizur.
Menurut Meizuar, hal ini tentu harus dilakukan pengkajian secara seksama. Meski terdapat instruksi pemberhentian, dalam Permen tersebut juga disebutkan pemberhentian bisa dilakukan atas pertimbangan dari daerah masing-masing.
\"Satu sisi Permen ini menyebutkan pemberhentian, namun disisi lain juga memberikan kebijakan kepada daerah,\" ungkap Meizur. Lebih lanjut Meizuar mengaku, semula perekrutan GBD yang dilakukan melalui ketegori honorer ini bukan tanpa alasan. Selain mempertimbangkan lama waktu pengabdian para guru non PNS ini, kebutuhan akan tenaga pendidik di beberapa sekolah merupakan salah satu alasan kuat perekrutan GBD.
\"Tak bisa kita pungkiri, meski di beberapa mata bidang studi kita kelebihan tenaga guru, keberadaan GBD ini dinilai cukup efektif. Mereka dapat mengabdi dengan memberikan pengetahuan mereka ke beberapa sekolah yang mengalami kekurangan guru, terutama di desa terpencil. Kita akan cari sulosi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,\" demikian Meizuar.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: