Jumlah Pengaduan Di Ombudsman 2015 Meningkat

Jumlah Pengaduan Di Ombudsman 2015 Meningkat

\"96893e7a-ffb0-40a3-b2e7-43eb766074ab\"BENGKULU, bengkuluekspress.com – Obudsman Provinsi Bengkulu menyampaikan laporan akhir tahun pengaduan masyarakat 2015. Disampaikan ketua Perwakilan Obudsman Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, terjadi peningkatkan pengaduan masyarkat di tahun 2015 dibandingkan dengan tahun 2014.

“Jumlah pengaduan masyarakat pada tahun 2015 sebanyak 126 pengaduan. Sedangkan tahun 2014 lalu hanya 122 laporan pengaduan,” sampainya saat menyampaikan rilis akhir tahun di kantor Ombudsam Bengkulu, Rabu (30/12/2015).

Dinamika penyampaian laporan dalam 2 tahun terakhir masih didominasi oleh pengaduan yang datang langsung ke ombudsman sebanyak 69 persen. Kemudian untuk klasifikasi pelapor dalam 2 tahun terakhir mayoritas adalah perorangan atau korban langsung.

“Untuk di tahun 2015 ini penyampaian laporan juga ada yang melalui email sebanyak 0,2 persen,” tambahnya.

Sementara itu, pemerintah daerah baik provinsi, kota dan kabupaten menjadi kelompok instansi terlapor tertinggi dengan 56 laporan di tahun 2015.

Jenis pengaduan maladministrasi yang dilaporkan terbanyak 32 laporan penundaan berlarut, 27 laporan penyimpangan prosedur, 23 laporan tidak kompeten, 15 laporan tidak patut, 14 laporan permintaan imbalan uang, barang dan jasa, 9 laporan tidak memberikan pelayanan, 4 laporan deskriminasi, 1 laporan penyalahgunaan wewenang dan 1 laporan berpihak.

“Dan asal pelapor terbanyak dari Kota Bengkulu sebanyak 103 laporan. Ini karena kurang sosialisasinya Ombudsman ke kabupaten-kabupaten,” tukasnya.

Selanjutnya, 5 substansi pengaduan terbanyak yakni masalah kepegawaian 21 laporan, pendidikan 17 laporan, kepolisian 13 laporan, perizinan 10 laporan, dan pertanahan 8 laporan.

Hasil tindak lanjut terhadap laporan masyarakat tahun 2015, 101 laporan selesai dan ditutup, 13 laporan di asistem, 7 laporan menunggu tanggapan terlapor, 5 laporan menunggu tanggapan pelapor. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: