Tunggakan Listrik Pemda Rp 180 Juta

Tunggakan Listrik Pemda Rp 180 Juta

\"NUNGGAK BINTUHAN,BE- Tunggakan penagihan Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Kabupaten Kaur sepanjang tahun 2015 hingga bulan Desember 2015 mencapai 1,03 miliar rupiah. Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah menyumbang daftar tunggakan terbesar. Hal tersebut disampaikan kepala PLN Rayon Bintuhan, Syafrudin melalui bagian Administrasi Yudi kemarin (21/12). “Ya untuk tunggakan tagihan listrik hingga menjelang akhir tahun 2015 ini, mencapai 1,03 rupiah hingga per 21 Desember 2015, dan Pemda Kaur yang paling besar tunggakannya,” kata Yudi kepada BE kemarin. Dikatakannya, untuk pelanggan Kabupaten Kaur ini saat ini mencapai Rp 10 ribu lembar pelanggaan. Namun dari sekian banyak pelanggan yang nunggak instansi pemerintahlah menjadi penyumbang terbesar pada daftar penunggak listrik di Kaur. Dari total 1,03 miliar tunggakan, Pemda Kaur menyumbang tunggakan Rp 180 juta. Kemudian, pada daftar penunggak lainnya, pelanggan dari kalangan umum. “Nanti kalau tunggakan ini belum membayar, baik itu dari kalangan umum dan Pemda Kaur, nanti kita akan kenakan sanksi dengan pemutusan aliran listrik. Untuk surat tunggakan Pemda ini sudah kita sampaikan,” ujarnya. Lanjutnya, pihakntya mengakui jika pihaknya saat ini terus melakukan penagihan dilapangan untuk meminimalasir nilai tunggakan pelanggan. Salah satunya dengan mengerahkan petugas di lapangan untuk melakukan penagihan dan pengecekan. “Kami terus melakukan penagihan untuk menekan tunggakan pelanggan dan kami target hingga akhir Desember ini tunggakan bisa lebih rendah dari tahun sebelumnya,” harapnya. Ditambahkannya, untuk jenjang tunggakan rata-rata dua bulan sementara yang tiga bulan terus ditagih dan sekarang masih tetap berjalan. Selain masyarakat ada juga pelaku industri yang menggunakan daya 2300 watt menunggak sampai dua bulan itu pun terus ditagih tapi yang banyak itu adalah masyarakat umum. “Untuk masyarakat umum ini paling banyak menunggak itu wilayah Padang Guci dan Kaur Tengah. Kita berharap, pelanggan yang menunggak itu, segera melunasi kewajibannya. Karena, dana itu akan digunakan untuk membangun pembangkit serta jaringan baru, sehingga pasokan listrik bisa menjadi lancar,”  jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: