Besok KPU Tetapkan Gusti

Besok KPU Tetapkan Gusti

BINTUHAN,BE- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kaur hingga kemarin(20/12), belum menerima rekomendasi gugatan Paslon manapun, terkait hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten. Padahal, hari ini, merupakan jadwal penyerahan rekomendasi gugatan.

“Sesuai dengan regulasi, besok (Hari ini) Senin jam 16.50 WIB merupakan batas waktu KPU menerima rekomendai dari Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Ketua KPUD Kaur Sirajuddin Aksa, M.TPd kepada BE kemarin.

Dikatakan mantan ketua PGRI Kaur ini, jika dealine penyerahan rekomendasi gugatan melewati batas waktu, maka pasangan calon Gusril Fauzi, S.Sos dan Hj. Yulis Suti Sutri (Gusti) bakal ditetapkan KPU sebagai bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih priode 2016-2021, besok Selasa (22/12). Namun jika ada guguatan dari paslon, otomatis akan berubah, penetapan Gusti sebagai pemenang dalam Pilkada Kaur akan ditunda. “Jika memang tidak ada gugatan sampai besok (hari ini). Besok Selasa akan kita tetapkan calon Bupati terpilih,” terangnya.

Lanjut Siraj, jika gugatan kandidiat sudah teregister di MK, maka MK nanti akan segera meneruskan ke KPU RI. Lalu dari KPU RI akan mengirimkan gugatan itu ke website KPU Kaur. Batas waktu gugatan itu disampaikan 3 x 24 jam atau terhitung mulai hari penetapan hasil rekapitulasi.

“Gugatan itu disampaikan ke MK tiga hari setelah menetapan hasil rekapitulasi hasil suara, karena hari ini (kemarin) hari libur, maka batas penyampaian guguatan besok Senin.Tapi sampai saat ini kita belum menerima gugatan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pada rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Kaur 2015 yang digelar KPU Kaur di Gedung Serbaga Guna (GSG) Rabu (17/12) lalu. Pasangan pasangan nomor urut 1 Gusril Fauzi-Hj Yulis Suti Sutri tetap meraih suara tertinggi dengan perlehan 31.342 suara, Paslon no urut 2 Hj Yenita Fitriani-Herlian Muchrim 20.411, paslon no urut 3 Yakraman Yagus- Amir Hamza 4.715 suara, paslon no urut 4 Yusmeri- Suparlis 4.584 dan suara dan Paslon no urut 5 Zulkifli Japar- Z Muslih 8.693 suara.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: