Saksi FB dan Berbagi Tolak Hasil Pleno
KEPAHIANG, BE - Selain insident walk out (WO) yang dilakukan oleh saksi calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Sultan B Najamudin ST-Mujiono pada pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang (16/12) kemarin. Ternyata hal serupa juga terjadi pada pleno rekapitulasi pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kepahiang. Menariknya para saksi tidak melakukan WO melainkan tidak melakukan penandatangan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara. Saksi yang tidak melakukan penandatanganan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara ini yakni saksi Paslon nomor urut 1, Ir Firdaus Djailani-Bahrudin (FB) Nanto Husni dan saksi Paslon nomor urut 3, Bambang Sugianto SH MH-Arbi SIP (Berbagi), Gusti Santoso.
\"Kami tidak melakukan penandatangan hasil pleno karena belum adanya kejelasan soal penegakan hukum laporan money politik (MP) dalam Pilkada Kepahiang yang sudah dilaporkan ke Panwaslu. Kami tidak menandatangani hasil pleno bukan berarti tidak mengakui penghitungan suara yang sudah dilakukan dan memenangkan Dayat-Netti, tetapi ingin keadilan ditegakkan,\" ujar Paslon Berbagi, Arbi SIP.
Terpisah, Ketua KPU Kepahiang, Ujang Irmansyah SP membenarkan dengan penolakan saksi untuk melakukan penandatanganan hasil pleno. Hanya saja walaupun demikian tidak ada masalah dan rekapitulasi telah ditentukan dan di buatkan dalam berita acara.
\"Memang mereka tidak mau melakukan tanda tangan dalam beita acara rakapitulasi tingkat Kabupaten yang kita lakukan tersebut, tapi walaupun enggan melakukan tandatangan tidak ada masalah serta tahapan selanjutnya masih akan berlangsung,\" kata Ujang.
Menurutnya, dalam berita acara hasil rekapitulasi yang dilakukan tersebut yang melakukan tanda tangan hanya saksi dari Paslon no urut 2 yakni Jhon Hariyadi dan yang lainnya tidak melakukan tanda tangan. Tapi mereka hanya menyaksikan saja dan telah ada dalam daftar hadir serta telah ada dokumennya.
\"Mereka hanya menyaksikan saja dan ada dalam daftar hadir, serta dokumen dari acara tersebut sudah ada dengan kita. Dengan demikian otomatis walauypun tidak mau tanda tangan tapi mereka telah ada disana dan menyaksikan jalannya rekapitulasi,\" demikian Ujang. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: