Bawaslu Pastikan Pecat 7 Panwascam Bengkulu Selatan

Bawaslu Pastikan Pecat 7 Panwascam Bengkulu Selatan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu memastikan akan memecat 7 Panwascam Bengkulu Selatan. Ketujuh Panwascam tersebut dipecat atas dugaan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon Gubernur Bengkulu dan telah menerima imbalan atau iming-iming materi guna menjalankan kepentingan calon yang bersangkutan.

“Kami menerima laporan ada beberapa Panwascam yang dikumpulkan oleh salah satu Pasangan Calon (Paslon) gubernur,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, Senin (07/12/2015).

Menanggapi laporan tersebut, Bawaslu menginstruksikan Panwas kabupaten mengumpulkan Panwascam untuk melakukan apel siaga. Namun dari apel siaga tersebut, beberapa Panwascam yang sudah dicurigai ternyata tidak hadir.

Panwascam yang akan dipecat tersebut masing-masing satu orang dari Kecamatan Seginim (inisial JI), Pasar Manna (EA), Air Nipis (LS), Ulu Manna (RL), Pino (RA), Bunga Mas (EA), dan Kedurang (EA).

“sangat disayangkan ini terjadi. Berulang kali sudah diingatkan untuk selalu menjaga netralitas dan integritas,” ujarnya.

Lanjut Parsadaan, Panwascam yang dipecat ini akan digantikan dengan calon Panwascam nomor urut di bawahnya saat penyelenggaraan seleksi dulu. Pihaknya memastikan pada pemungutan suara nanti para Panwascam yang dipecat tidak lagi menjadi penyelenggara pada pemungutan suara.

“Secara kelembagaan ini sudah dilaporkan ke pusat. Kami berharap tidak ada lagi Panwascam yang digoda sehingga proses pengawasan ini tidak terganggu,” tukasnya. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: