Polda Musnahkan 1 Ton Ganja

Polda Musnahkan 1 Ton Ganja

\"RIO-POLDA

BENGKULU, BE- Satu ton narkoba jenis ganja, 3 pucuk senjata api rakitan, dan 3 pucuk senapan angin, hasil temuan Polda Bengkulu di ladang ganja seluas 5,5 hektar di kawasan hutan lindung, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong (RL), 18 November lalu, akhirnya dimusnahkan di kawasan Sport Centre Pantai Panjang, Kamis (3/12).

Kapolda mengatakan, dari 6 ton ganja yang ditemukan, 5 ton sudah dimusnahkan di lokasi, sisanya 1 ton dimusnahkan kemarin. Tambah Kapolda, kadar ganja tersebut sangat bagus atau merupakan jenis yang sangat super. Hal itu bisa dilihat dari daun ganja yang sangat lebat, lurus dan tidak ada yang keriting. \"Ganja yang kita temukan merupakan jenis yang sangat super,\" jelasnya.

Kapolda mengaku bersyukur pihaknya bisa cepat mengungkap tanaman ganja tersebut, karena apabila ganja yang ditanam di Lubuk Alai tidak terungkap maka masyarakat akan banyak yang menjadi korbannya.

“Bisa dihitung, kalau konsumsi rata-rata perorang pecandu ganja seberat lima 5 gram. Berarti ganja yang ditemukan di kawasan hutan lindung Desa Lubuk Alai bisa dikonsumsi sebanyak 1,2 juta orang dalam satu hari. Jadi bisa dibayangkan jika itu sempat ganja tersebut beredar di masyarakat, maka ada 1,2 juta masyarakat yang bisa terkena dampak dari ganja itu,\" ujar Kapolda.

Selain itu, senjata yang juga di temukan di TKP penemuan ganja yang terdiri dari 3 unit senapan angin, 2 unit senjata api rakitan laras panjang dan 1 unit senjata api rakitan jenis revolver juga dimusnahkan dengan cara dipotong dengan menggunakan alat potong gerinda.

Kapolda menambahkan, dalam penemuan ini, pihaknya tidak bisa merasa tugasnya telah selesai, karena dipastikan masih ada ladang-ladang ganja yang lainnya, sehingga akan selalu dicari dan dimusnahkan. Apalagi pihak kepolisian dan pemerintahan, telah menyatakan perang terhadap barang haram tersebut. Sehingga dipastikan, tidak ada tempat bagi para pengedar dan penanam untuk menjalankan aksinya.

\"Kita akan tindak tegas yang menyangkut dengan Narkoba atau narkotika,\" tegas Kapolda.

Adapun yang ikut dalam pemusnahan ganja dan senjata rakitan kemarin, selain dari pihak kepolisian juga ikut Danrem 041/Gamas Bengkulu, Kolonel Inf Fajar Budiman SIP, Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Muhammad Nizar Gadafi SE, dari pihak universitas yang ada di Bengkulu, serta para tamu undangan lainnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: