Ratusan PNS Terancam Dianggap Mundur
TUBEI,BE - Ratusan PNS dilingkup Pemda Lebong terancam dianggap mengundurkan diri. Pasalnya, hingga saat ini masih ada PNS yang belum melakukan register Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) secara online. Padahal batas akhir penyerahan berkas faktual ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong yaitu 12 Desember mendatang.
Dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebong H Guntur SSos, hingga saat ini BKD baru menerima berkas faktual PUPNS 3.014 PNS. Padahal jumlah keseluruhan PNS di Kabupaten Lebong sekitar 3.200 PNS. Masih ada sekitar 186 PNS lagi belum mendaftar PUPNS.
\"Berkas faktual PUPNS di level II yaitu di BKD Lebong hampir rampung. Namun, masih ada beberapa PNS yang belum menyerahkan berkas kepada kita. Bahkan masih ada PNS yang belum melakukan registrasi,\" ujar Guntur.
Ditambahkannya berkas ini nantinya akan kembali dibawa ke BKN VII Palembang untuk selanjutknya dilakukan validasi. Jika hingga batas akhir PNS belum melakukan registrasi PUPNS, maka sanksinya PNS tersebut dianggap mengundurkan diri. Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh PNS yang belum melakukan registrasi untuk segera melakukanya. Kemudian dilanjutkan dengan menyerahkan berkas faktual ke BKD Lebong.
\"Kita sudah beberapa kali mengingatkan agar PNS untuk segera melakukan registrasi PUPNS. Bahkan kita juga sudah menyampaikan surat secara langsung ke setiap SKPD. Sekali lagi kita imbau kepada PNS yang belum segera melakukan registrasi. Karena jika tidak, maka PNS yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri,\" kata Guntur.
PUPNS BKN 2015 ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk sekalian memantau dan meninjau data asli pegawai yang ada di Indonesia. Gerakan ini juga untuk mengantisipasi banyaknya ijazah palsu ataupun pegawai palsu yang masuk dalam data pegawai PNS di Indonesia.
\"Sehingga nantinya yang benar-benar di data ulang adalah PNS asli yang bekerja di instansinya masing-masing,\" pungkas Guntur.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: