4 Laporan Palsu Terungkap
CURUP, BE - Pasca terungkap kasus laporan palsu yang dilakukan 4 warga Kota Lubuklinggau oleh jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PU). Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk mengungkapkan kasus pengungkapan laporan palsu tersebut bukan kali pertama oleh jajarannya.
Menurut mantan Kapolres Kaur tersebut, selama dua tahun terakhir ini setidaknya 4 laporan palsu yang berhasil mereka ungkap. Bahkan menurut Kapolres, dari empat kasus laporan palsu tersebut ada beberapa laporan palsu yang memanfaatkan kondisi keamanan di kawasan Lembak. \"Untuk tahun 2015 ada dua kasus dimana ke semua dilakukan sopir mobil truk dengan modus penggelapan uang perusahaan, sedangkan untuk tahun 2014 lalu adalah penggelapan sepeda motor,\" jelas Dirmanto.
Menurut Kapolres, hampir semua modus yang dilakukan para pelaku dalam membuat laporan palsu karena faktor ekonomi. Belajar dari banyaknya kasus laporan palsu tersebut, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tidak memanfaatkan isu-isu miring soal keamanan di kawasan Lembak untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
\"Saya tegaskan, jangan sampai ada yang memanfaatkan kondisi keamanan Lembak, terlebih lagi saat ini kawasan Lembak sudah masuk dalam kategori aman, ini berdasarkan pengakuan mereka yang kerap melintas di kawasan tersebut,\" tegas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, untuk kasus laporan palsu pada tahun 2014 terjadi dua kali laporan palsu. Laporan palsu tersebut dilakukan oleh An (35) warga Desa Sumber Harta Kecamatan Merasi Kabupaten Musirawas pada Juni 2014 lalu. An mengaku motor miliknya dirampok di kawasan Lembak. Namun setelah diselidiki ternyata motor korban bukan dirampok melainkan digadaikan. \"Kasus berikutnya dilakukan oleh Je (24) warga Desa Tanjung Sanai Kecamatan PUT yang melapor jika motornya jenis Yamaha Mio dicuri Rabu 14 Mei 2014 lalu. Namun, setelah diungkap, ternyata motor tersebut dijual secara resmi oleh Je,\" papar Kapolres.
Sedangkan pada tahun 2015 ini, dua laporan palsu yang terungkap diantara pertama yang dilakukan oleh Ib (37) warga Jalan Karya Bakti Fr (25) warga Kelurahan Kenangan, Tp (35) warga Kelurahan Taba Jemekeh dan Re (20), Kelurahan Rahma Kecamatan Linggau Selatan, keempatnya merupakan warga Kota Lubuklinggau. Keempat pelaku pembuat laporan palsu tersebut melapor jika uang senilai Rp. 14 juta milik para korban telah dirampok oleh 8 perampok di jalan umum Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang. Sedangkan, kasus yang kedua dilakukan oleh RM (28), supir ekspedisi warga Kota Bengkulu yang terjadi senin (20/07), sekitar pukul 09.00 WIB lalu. Kepada petugas, RM mengaku dirampok dijalan lintas Desa Air Apo Kecamatan BInduriang. Dalam laporannya, RM mengaku perampok mengambil uang tunai 17 juta milik perusahaannya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, empat warga Kota Lubuklinggau Ib (37), Fr (25), Tp (35) dan Re (20), dijebloskan di sel tahanan Mapolsek PUT pada Kamis (26/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Keempatnya harus menghuni kamar berjeruji besi tersebut karena terbukti membuat laporan palsu. Satu hari sebelumnya, Rabu (25/11), sekitar pukul 21.30 WIB, ke empat Tersangka (tsk) ini melapor telah menjadi korban perampokan di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya jalan umum Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: