Bawa Sajam, 3 Pemuda Diamankan
CURUP, BE - Lantaran tertangkap tangan membawa senjata tajam (Sajam), tiga orang pemuda diamankan jajaran Polsek Curup pada Kamis (26/11) kemarin. Ketiganya diamankan ditempat dan wkatu yang berbeda.
Ketiga pemuda yang diamankan tersebut antara lain Sa (26), warga Desa Tanjung Sanai Kecamatan Padang Ulak Tanding. Kemudian Ju (22) dan Ja (23) keduanya warga Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara.
Untuk Sa diamankan pada Kamis (26/11) sekitar pukul 10.00 WIB pagi, Sa diamankan di jalan umum Desa Kayi Manis Kecamatan Curup Timur. Sedangkan Ju dan Ja diamantan sekitar pukul 22.30 WIB oleh jajaran Resmob Detasmen A Pelopor Brimobda Bengkulu dikawasan Danau Talang Kering Kecamatan Curup Utara. Dari ketiga pelaku petugas berhasil mengamankan tiga bilah senjata tajam jenis pisau
\"Selain karena membawa senjata tajam, ketiganya kita amankan karena terindikasi merupakan pelaku curas maupun curat,\" jelas Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH Sik melalui Kapolsek Curup Iptu Sukardi didampingi Kanit Reskrim Ipda M Zuhdi. Hanya saja menurut Zuhdi, untuk membuktikan ketiganya terlibat dalam kasus Curat maupu Curas pihaknya masih membutuhkan bukti yang cukup.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk sementara ketiganya dijerat dengan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam nomor 12 tahun 1951 dengan acaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Terkait dengan keberhasilan pihaknya mengamankan ketiga pelaku, menurut Zuhdi untuk Sa sendiri berhasil mereka amankan setelah mendapat informasi dari warga bila Sa berupaya merampok Reva Nopianti (20), mahasiswi Akademi Kebidanan Curup warga Desa Kayu Manis di jalan umum Desa Kayu Manis sekitar pukul 10.00 WIB.
Kala itu korban tengah dalam perjalanan dari desanya menuju kampus Akbid dikawasan Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan. Saat diperjalana tersebut Reva merasa diikuti oleh Sa sehingga ia memutar laju kendaraannya dan melaporkan kejadian tersebut kepada warga.
\"Karena merasa meresahkan kemuda Sa diamankan warga hingga dan saat pelaku membawa senjata tajam hingga akhirnya diserahkan ke Mapolsek Curup. Untuk sementara Sa akan kita jerat dengan kepemilikan senjata tajam karena untuk unsur perampokan tidak terbukti karena tidak memenuhi unsur,\" jelas Zuhdi.
Sedangkan untuk Ju dan Ja, berhasil diamankan jajaran Resmob Detasmen A Pelopo Brimobda Bengkulu saat menggelar Patroli rutin. Saat Patroli dikawasan Danau Talang Kering, petugas melihat keduanya sedang nongkrong, namun saat hendak didekati petugas keduanya berusaha kabur. Karena curiga keduanya langsung diamankan oleh anggota Resmob.
\"Saat diamankan dan digeledah ternya keduanya membawa senjata tajam kemudian alngsung diamankan di Mako Brimob seblum dilimpahkan ke Polsek Curup ini,\" papar Zuhdi.
Masih menurut Zuhdi untuk Ju sendiri adalah resedivis Curat, selain it menurutnya kedua pelaku yaitu Ju dan Ja memang sudah terindikasi sebagai salah stau pelaku aksi pencurian dengan modus membobol rumah maupun ruko yang dalam keadaan kosong, namun pihaknya masih membutuhkan sejumlah bukti untuk mengungkap indikasi tersebut. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: