Di Debat ke- 2, KPU Minta Kandidat Tidak Saling Serang

Di Debat ke- 2, KPU Minta Kandidat Tidak Saling Serang

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan kembali menggelar debat publik antar 2 kandidat, Calon Gubernur dan Wakil gubernur Bengkulu yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 2015 pada tanggal 27 November 2015.

Dalam debat berikutnya ini, KPU mengimbau kepada setiap pasangan calon agar tidak saling serang dengan mengungkit masa lalu dan isu sara.

\"Debat publik ini kesempatan emas bagi pasangan calon untuk mengeksplorasi pikiran-pikirannya tentang bagaimana Bengkulu kedepan. Mestinya tidak menyerang masa lalu dan tidak menyerang sara,\" ujar Komisioner KPU Bengkulu, Zainan Sagiman.

Maka dari itu KPU berharap kepada pasangan calon untuk menggunakan kesempatan emas tersebut dengan meyakinkan pemilih bagaimana dia akan memimpin bengkulu 5 tahun kedepan.

\"Ini kan kelihatan dari gestur tubuh dan dari kata-kata tentu masyarakat akan menilai. Kalau tidak digunakan dengan sebaik-baiknya maka calon itu sendiri yang akan rugi,\" imbau Zainan.

Debat pertama telah usai digelar KPU pada tanggal 20 November 2015 lalu. Namun berdasarkan kajian dari KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu, debat publik antara pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah dan pasangan Sultan B Najamuddin-Mujiono tidak berlangsung kondusif. Sehingga debat tersebut tidak layak untuk disiarkan ulang. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: