Baru 43 Desa Serahkan Laporan

Baru 43 Desa Serahkan Laporan

TAIS, BE - Tahun anggaran 2015 segera berakhir. Namun, sejumlah desa masih banyak yang belum menyerahkan laporan penggunaan dana desa (DD) yang telah diterima. Dari 182 desa di Kabupaten Seluma, baru sebanyak 43 desa yang menyerahkan laporan penggunaan anggaran DD atau sekitar 80 persen. “Kami minta seluruh desa yang belum juga menyerahkan laporan segera menyerahkan laporan penggunaan dana desanya. Agar DD tahap ketiga bisa segera ditransfer lagi. Serta bisa digunakan untuk pembangunan di desa,” ujar Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani SE M SE MA. Pemerintah desa harus kooperatif segera menyerahkan laporan penggunaan keuangan mereka. Kemudian disertai dengan bukti kuitansi serta dokumentasi penggunaan anggarannya. Untuk transfer dana tahap terakhir ini baru dilakukan untuk DD, sedangkan untuk alokasi dana desa (ADD) yang digunakan untuk pembayaran admnistrasi desa. Serta pembayaran honor perangkat baru akan ditransfer dalam waktu dekat. Karena untuk ADD saat ini masih dalam proses di DPPKAD Seluma. Ditegaskan Deddy bagi desa yang belum menyerahkan laporan penggunaan dana desa itu, maka dana desa tahap terakhir tidak akan ditransfer ke rekening desa bersangkutan. “Bila administrasi laporan tahap awal dan tahap dua lengkap, maka dana tahap tiga langsung kita kucurkan ke rekening masing-masing. Sebentar lagi tetap akan dikucurkan oleh DPPKAD Seluma ke seluruh rekening pemerintah desa,” sampainya. Tahun 2016 mendatang, kata Plt Kepala DPPKAD, Pemkab Seluma tetap memprioritaskan dana percepatan pembangunan desa melalui program DD. Pemerintah Desa diminta mulai menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2016. Sehingga setelah DD tahun 2016 dikucurkan oleh Pemkab Seluma. Pembangunan ditingkat desa bisa langsung dilaksanakan. “Seluruh laporan DD dan ADD juga harus disampaikan dan akan dilakukan audit oleh BPK,” sampainya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: