Lagi, Komisi I Sidak Pelayanan Rekam e-KTP
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) sebelumnya di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kota Bengkulu. Hari ini, Selasa (27/10/2015), Komisi I DPRD kota Bengkulu kembali melakukan Sidak ke beberapa kelurahan dan kecamatan, mengenai pelayanan perekaman dalam prosedur pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Hal ini dilakukan karena komisi I telah banyak menerima laporan dari masyarakat bahwa tak hanya di Dukcapil, perekaman e-KTP juga sering terhambat di masing-masing kelurahan maupun kecamatan.
Dalam sidak yang dilakukan mulai pukul 10.00WIB ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Maghdaliansi didampingi oleh anggota lainnya.
Dari beberapa lokasi yang dikunjungi ditemukan beberapa persoalan yang berbeda. Seperti di kantor Kecamatan Sungai Serut, pada saat melakukan perekaman, alat yang digunakan tidak bisa melakukan pelayanan dengan optimal. Hal itu disebabkan karena kekurangan daya listrik untuk merekam KTP tersebut.
Hal ini dibenarkan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu Maghdaliansi. Menurutnya untuk menggunakan alat perekaman tersebut membutuhkan dukungan daya listrik yang besar sedangkan daya listrik yang tersedia di kantor camat tersebut sangat terbatas. Sehingga menyebabkan pelayanan tidak maksimal.
\"Bukan mati, tapi memang tidak bisa dipakai karena jaringan untuk merekam dalam prosedur pembuatan KTP elektronik itu membutuhkan listrik yang besar. Sedangkan yang tersedia di kecamatan ini sendiri hanya sedikit yakni 3500, jadi kalau sudah beroperasional, semua kantor camat ini tidak bisa bekerja,\" terang Maghdaliansi.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sungai Serut Hakimin SH menjelaskan, kendati demikian pihaknya berusaha sebaik mungkin agar pelayanan tersebut tetap berjalan dengan baik. Sebisa mungkin dipastikan tidak terjadi penumpukan daftar tunggu.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengusulkan kebutuhan tersebut ke pihak DPRD untuk dimasukkan ke dalam anggaran 2016 mendatang.
\"Kalau jaringan kita memang hanya 3500 untuk saat ini, persoalan itu mulai dari 2 tahun ini. Nanti kita ajukan penambahan daya. Kalau memang tidak disetujui nanti kita lakukan penawaran ke PLN. Tapi kalau masalah pelayanan itu karena ketergantungan alat. Alat itukan walaupun listrik tak cukup bisa eror. Kalau tidak ada gangguan itu ya pasti lancar-lancar saja,\" jelas Hakimin.
Terlepas dari itu, komisi I juga menemukan persoalan di kantor Kelurahan Surabaya. Dari hasil sidak, ditemukan jabatan sekretaris lurahnya hampir 2 tahun kosong. Ditambah lagi, pihak kelurahan mengalami kekurangan staf/pegawai, sehingga hal tersebut menjadi salah satu faktor tidak maksimalnya dalam pelayanan masyarakat.
\"Kita akan panggil dari BKD karena mereka dari kantor lurah itu sendiri sudah mengajukan permohonan untuk dapat diisi jabatan sekretaris lurah itu karena hampir 2 tahun dibiarkan kosong. Dan juga kekurangan dari pada stafnya. Dimana, saat ini hanya ada 16 orang, sedangkan yang dilayani dari 27 RT, itu kekurangan staf sebanyak 4 orang, dan dari kekurangan tersebut mereka meminta staf laki-laki,\" papar Maghdaliansi. (Andri/Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: