BNNK dan Polres Sambangi Sekolah

BNNK dan Polres Sambangi Sekolah

\"Ary, CURUP, BE - Untuk mengetahui dan memberikan pemahanan terkait dengan bahaya penyalahgunaan narkoba di Rejang Lebong, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rejang Lebong bersama Polres Rejang Lebong melakukan monitoring dengan menyambangi sejumlah sekolah yang ada di Rejang Lebong. Hal tersebut dilakukan mengingat saat ini Narkoba bukan hanya merambah masyarakat umum saja melainkan sudah pada kalangan pelajar. Kegiatan Monitoring kemarin dilakukan di 3 sekolah yaitu di SMAN 1 Curup Selatan, SMA Xaverius dan SMAN 1 Curup. Kegiatan monitoring yang dilakukan kemarin dilakukan oleh anggota BNNK Rejang Lebong Shalahudin dan Kasat Binmas Polres Rejang Lebong AKP Nurda\'i. Dalam kegiatan tersebut BNNK dan Polres langsung bertatap muda dengan siswa dengan mendatangi salah satu kelas dimasing-masing sekolah. Didalam kelas tersebut keduanya langsung berinteraksi dengan siswa baik untuk mengatahui sejauh mana pemahaman siswa terhadap Narkoba serta dampak yang akan disebabkannya. Dalam pemaparannya, AKP Nurda\'i menjelaskan, sekolah saat ini sudah menjadi sarasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Beberapa titik yang biasanya menjadi lokasi transaksi barang haram tersebut seperti kanti, parkiran, toilet hingga pemukiman penduduk yang ada disekitar sekolah. \"para pelaku biasanya pelajar itu sendiri, alumni sekolah yang bersangkutan hingga oknum lainnya,\" jelas Nurda\'i. Oleh karena itu, Nurda\'i mengajak seluruh warga sekolah untuk memperhatikan lingkungan sekolahnya sehingga terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Sementara itu, anggota BNNK Kabupaten Rejang Lebong, Shalahudin di depan para pelajar mengungkapkan dampak dari penyalahgunaan dan peredaran Narkoba ini sangat berat dimana bisa merusak generasi penerus tak terkecuali pelajar. \"Dengan pengetahuan yang luas soal narkoba termasuk bahaya, pelajar bisa memberikan informasi ini pada sesama pelajar lainya termasuk keluarga yang ada dirumah,\" papar Shalahudin. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan kepada para siswa bahwa saat ini pemerintah memiliki peraturan baru. Dimana menurutnya para korban dalam hal ini penggunan Narkoba tidak akan dihukum, melainkan akan direhabilitasi dengan biaya dari pemerintah, dengan syarat harus menyerahkan diri. \"Bila ditangkap oleh petugas, maka permasalahannya akan lain, oleh karena itu kita sarankan bila ada anggota keluarga yang sudah menjadi korban untuk segera melapor baik kepada BNNK, Puskesmas maupun instansi lainnya sehingga bisa dilakukan rehabilitasi atau pengobatan,\" tambah Shalahudin. Dengan adanya kegiatan tersebut, Shalahudin berharap agar pelajar yang sudah mendapat pengatahuan dan pemahaman terkait Narkoba yang mereka berikan untuk bisa menularkan ke keluarga dirumah maupun disekolah dan lingkungan, sehingga penyalahgunaan dan peredaran narkoba bisa ditekan bahkan bisa dihilangkan. Disisi lain, Kepala SMAM 1 Curup Selatan, Riskan Effendin SPd MM menyambut baik kegiatan yang dilakukan BNNK bersama Polres Rejang Lebong tersebut. Bahkan ia mengaku siapkan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan pihak BNNK dan Polres tersebut. \"Informasi terkait dengan Narkoba ini akan kita teruskan kepada siswa-siswa lainnya, nanti akan kita sampaikan pada sejumlah kegiatan sekolah seperti upacara bendera setiap hari Senin,\" kata Riskan.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: