Tokoh Musi Rawas Lapor ke Mabes Polri
BENGKULU, BE - Adanya pemberitaan dari dua surat kabar mingguan dari Bengkulu yang mendiskreditkan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatra Selatan membuat geram sejumlah tokoh di daerah tersebut. Pasalnya, apa yang diberitakan tersebut, menurut salah satu tokoh dari Kabupaten Musi Rawas, Wahisun Wais Wahid, SE tidak sesuai dengan apa yang terjadi di kabupaten tersebut.
“Apa-apaan ini, memang dua media itu tahu apa tentang Musi Rawas? Jangan seenaknya membuat fitnah dan berita bohong. Daerah kami ini sudah dapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan sudah cukup maju, kok tiba-tiba dianggap sebagai daerah tertinggal, tidak ada listrik, rumah penduduk rusak,” terang Wahisun dengan BE, kemarin (22/10).
Menindaklanjuti hal tersebut, Wahisun bersama 3 tokoh Musi Rawas yaitu, Ir. Ismun Yahya yang juga Wakil Ketua DPRD Musi Rawas, Iin Sugiarto ST, dan Samsul Bahri, SH ini, kemarin (22/10) langsung mendatangi Polda Bengkulu, untuk melaporkan tindakan pencemaran nama baik melalui pemberitaan tersebut. Namun sayang, saat ke 4 tokoh Kabupaten Musi Rawas ini melapor ke Polda Bengkulu, pihak Polda Bengkulu menolak laporan tersebut. Karena materi pemberitaan kedua media itu masuk dalam ranah Pemilukada.
\"Saya sangat terkejut, karena sesampainya di sini, laporan kami ditolak oleh Polda. Apa dasarnya?,\" tanya Wahisun.
Menurut Benni Ridho, SH, pengacara yang mendampingi para tokoh masyarakat itu, Polda Bengkulu yang saat itu petugas Reskrim yaitu Brahma dan Kompol Subang beralasan, materi laporan itu masuk ranah Pemilukada sehingga perlu penjelasan dari Bawaslu dan Dewan Pers. Padahal, materi laporan itu jelas sekali soal pidana umum, karena terkait pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud pasal 310 jo 311 KUH Pidana.
\"Seharusnya kepolisian memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk menggunakan hak konstitusi untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana. Karena akibat pemberitaan tersebut, saat ini telah meresahkan masyarakat. Sehingga, kami berharap polisi lebih pro aktif untuk meredakan potensi konflik yang diakibatkan oleh provokasi pihak-pihak tertentu,” ungkapnya bersama Abdusy-Syakir, SH, pengacara yang turut mendampingi para tokoh Musi Rawas itu.
Dengan tidak diresponya laporan tersebut, para tokoh Kabupaten Musi Rawas ini berencana akan ke Jakarta dan melaporkan kasusu tersebut ke Mabes Polri. Hal itu bertujuan untuk menghindari tindakan main hukum sendiri oleh masyarakat.
\"Terus terang, di tempat kami Musi Rawas juga ada Pilkada serentak, tapi nuansa dan cara yang ada di sana masih berjalan baik dan bermartabat. Tapi, sewaktu saya baca dua media itu, saya benar-benar terkejut. Kok masih ada model kampanye seperti ini. Ini sangat rawan konflik ditambah lagi laporan kami ditolak. Oleh karena itu, kami berencana akan datang ke Mabes Polri untuk melaporkan masalah ini. Agar dapat menghindari konflik di Bengkulu ini,\" ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Ir. Ismun Yahya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: