Tahun Depan, DPPKA Makin Garang
BENGKULU, BE - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu menyekolahkan tiga pegawainya untuk menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dengan adanya PPNS ini, maka DPPKA dipastikan akan makin garang untuk menindak para penunggak pajak. Dijelaskan Kepala DPPKA Kota Bengkulu, M Sofyan, ketiga calon PPNS ini nanti akan dikirim ke Bandung selama 1,5 bulan. Setelah mendapatkan pendidikan dari Kepolisian RI itu, mereka akan ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakat agar mematuhi dan mentaati Peraturan Daerah. \"Ini untuk menjawab kebutuhan saat ini, karena kita terkesan tidak begitu kuat untuk melakukan penindakan pajak,\" jelas dia, ditemui BE di ruangannya, kemarin (19/10). Para PPNS ini nanti, lanjutnya, akan bisa melakukan pemanggilan terhadap para pengemplang pajak. Bahkan, jika sudah dua kali panggilan disampaikan dan tidak digubris, PPNS bisa meminta bantuan Polda untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. \"Selain itu, mereka juga bisa melakukan penyitaan. Selama ini kan belum,\" tambahnya. Tujuan dari pengadaan PPNS ini lantaran Pemkot menaikkan target penerimaan pajak. Misalnya, adanya kenaikan target pendapatan dari pajak parkir, rumah sakit, hotel, jasa, puskesmas, laboratorium, dan lainnya. Sementara yang berat untuk dinaikkan, kata dia, adalah sektor retribusi sampah dan pasar. \"Sejauh ini penerimaan masih 70%,\" imbuhnya. Berdasarkan data DPPKA, Sofyan menerangkan, masih banyak penunggak pajak yang bebas berkeliaran tidak tertindak. Paling banyak penunggak itu adalah pengusaha kuliner atau rumah makan. \"Karena itu, selain ada PPNS ini, tahun depan kita juga akan membuat sistem kas register. Supaya pembayaran bisa lebih mudah dipantau,\" pungkasnya. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: