Satu Calon Belum Lengkapi Berkas

Satu Calon Belum Lengkapi Berkas

CURUP, BE - Bila sebelumnya dua orang calon bupati dan wakil bupati Rejang Lebong yang belum melengkapi berkas administrasi pencalonan ke KPU Rejang Lebong, belakangan diketahui hanya tinggal satu calon lagi yang belum melengkapi berkas.

Menurut Anggota KPU Rejang Lebong, Fahamsyah MPdI calon yang belum melengkapi berkas tersebut adalah calon bupati nomor urut 2 Jhon Ferianto. Hingga kemarin calon yang diusung Partai Golkar dan PPP tersebut belum melengkapi berkas pengunduran diri dari pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

\"Kita akan tetap tunggu hingga batas akhir waktu yang telah ditentukan, hingga batas waktu akhir nanti belum juga melengkapi makan terpaksa akan kita nyatakan tidak memenuhi syarat,\" ungkap Fahamsyah.

Sementara itu, untuk calon bupati dengan nomor urut 6 Tugiman. Fahamsyah mengaku pihaknya sudah menerima surat pemberhentian resmi Tugiman dari anggota DPRD Rejang Lebong. Menurut Fahamsyah surat pemberhentian Tugiman tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah MPd.

\"Surat pemberhentian saudara Tugiman tersebut ditandatangi oleh gubernur pada tanggal 6 Oktober 2015,\" tambah Fahamsyah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan diterimanya surat pemberhentian Tugiman dari anggota DPRD Rejang Lebong, maka sudah tidak ada lagi persoalan administrasi calon bupati yang diusung partai Demokrat dan Hanura. Menurut Fahamsyah pentingnya surat pemberhentian dari PNS maupun anggota DPRD untuk kelengkapan administrasi karena pihaknya mengacu kepada peraturan yang berlaku. Dimana dalam peraturan tersebut disebutkan calon yang berstatus PNS ataupun anggota DPRD harus mengundurkan diri selambat-lambatnya 60 hari setelah ditetapkan sebagai calon.

\"Untuk calon yang belum melengkapi administrasi kita akan, bahkan kita juga pro aktif untuk mengingatkan terus calon yang belum melengkapi berkas,\" akhir Fahamsyah. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: