Massa Bakar Polsek karena Tak Terima Warganya Ditangkap

Massa Bakar Polsek karena Tak Terima Warganya Ditangkap

\"lebong

RIMBO PENGADANG, BE - Kerusuhan yang menyebabkan terbakarnya gedung Mapolsek Rimbo Pengadang, 1 unit mobil sedan jenis hyundai milik Sabhara Polres Lebong serta 2 unit motor diduga berawal dari penangkapan dua orang warga Desa Suka Negeri Kecamatan Topos yang dilakukan oleh Polsek Rimbo Pengadang Rabu (7/10) sekitar pukul 20.00 WIB. Dua orang warga tersebut masing-masing Da dan Wi (ayah dan anak) yang diduga terlibat dalam kasus judi togel.

Dijelaskan Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu L Naibaho SH, setelah ditangkap, dua orang pelaku beserta barang bukti berupa nota dan uang Rp 75 ribu langsung dibawa ke Mapolsek Rimbo Pengadang untuk pemeriksaan lebih lanjut, untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Lebong. Namun, pukul 20.30 WIB sekitar sekitar 200 masa dengan menggunakan 3 unit truck mendatangi Mapolsek Rimbo Pengadang untuk bernegosiasi dan meminta agar dua warga yang sebelumnya diamankan untuk segera dibebaskan.

\"lebong

\"Saat massa mendatangi Mapolsek kita terima dengan bagus dan langsung kita hadirkan kades, lurah, camat, dan tokoh masyarakat. Saat menunggu kedatangan Kapolres massa yang awalnya tenang, namun tiba-tiba muncul lemparan satu-persatu ke arah Polsek hingga akhirnya berhasil ditenangkan,\" kata Naibaho. Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB Kapolres tiba di Mapolsek dengan mengendarai sedan Hyundai milik Sabhara Polres Lebong.

Selanjutnya di dalam ruangan Kapolsek dilakukan negosiasi antara Kapolres Lebong, Kabagops Polres Lebong bersama Camat Topos, Kades Sukanegri dan tokoh masyarakat lainnya.

Namun saat dilakukan proses negoisasi tersebut, lemparan kembali terjadi diiringi teriakan agar camat, lurah dan tokoh masyarakat keluar. Hingga akhirnya api mulai membakar mobil sedan Hyundai Sabhara Polres yang digunakan oleh Kapolres dengan posisi terparkir tepat di sebelah ruangan Kapolsek, hingga menjalar membakar gedung Polsek Rimbo Pengadang.

Sementara itu, melihat aksi massa yang tidak terkendali, pejabat polres yang masih berada di dalam gedung dievakuasi ke belakang gedung melalui jendela bagian belakang. \"Dugaan kita massa merasa kecewa karena berfikir jika saat Kapolres datang sudah dengan membawa dua pelaku yang sudah diamankan,\" ucap Kapolsek.

Pembakaran Diusut Menanggapi persoalan tersebut, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi langsung turun ke lokasi. Bahkan Ghufron yang ditemui awak media di Kantor Camat Rimbo Pengadang, Kamis (8/10) kemarin mengatakan, akan mengusut kasus tersebut hingga mencari tahu siapa \'dalang\' dari kerusuhan yang berujung dibakarnya Polsek Rimbo Pengadang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dari pantauan di lapangan, pihak penyidik dari jajaran Polres Lebong dan Polda Bengkulu kemarin sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Bahkan dari nama-nama yang muncul saat pemeriksaan saksi yang dipusatkan di Kantor Camat Rimbo Pengadang, petugas langsung melakukan jemput bola.

\"Ya sekarang sudah terjadi, sudah ada kerugian. Tentunya kita berupaya maksimal perbuatan ini tidak bisa dibiarkan. Kita akan tangani secara yuridis, saya berharap dia berani ngerusak, berani membakar dan berani untuk bertanggungjawab. Kita juga menginginkan agar masyarakat yang mengetahui hal tersebut dapat bekerjasama dan membantu petugas kepolisian,\" jelas Kapolda.

Sementara itu saat disinggung adanya keterlibatan dari orang yang saat ini memiliki jabatan di Kabupaten Lebong dan hadir saat kerusuhan terjadi sebagai \'motor\' terjadinya kerusuhan, Ghufron mengaku pihaknya akan tetap mendalami peran serta keberadaan dari setiap keterangan saksi-saksi yang diperiksa.

\"Saya tidak melihat siapa dia, tapi yang saya lihat perannya dari pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi seluruhnya. Kita melihat kehadirannya untuk apa, untuk mem-provokasi-kah atau untuk menjaga kondisi agar tetap kondusif. Nanti akan kita lihat, yang mengetahui itu tentunya penyidik, dari situ selanjutnya baru akan kita petakan. Kemudian akan dilakukan evaluasi dan analisa sejauh mana keterlibatan atau ketidakterlibatan masing-masing,\" tegas Kapolda.

Kades Kena Lemparan Kayu

Disisi lain, Kades Suka Negeri Kecamatan Topos, Enharlubis, menyatakan sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dirinya bersama tokoh masyarakat sudah berupaya untuk negosiasi di ruang Kapolsek, namun tidak diketahui apa pemicunya sehingga sejumlah warga berdatangan dan menyulut emosi lalu melempar Kantor Polsek. Bahkan dirinya yang saat itu berupaya menenangkan warga juga sempat terkena lemparan kayu dari massa yang mengakibatkan salah satu kakinya mengalami bengkak.

\"Kita sedang berusaha negosisasi tiba-tiba ada penyerangan lalu melakukan pelemparan. Tidak mungkin warga saya yang melakukan pelemparan, saya inikan kades tidak mungkin warga saya tidak mendengarkan imbauan saya, apalagi saat itu ada juga tokoh masyarakat yang mengimbau warga untuk tenang. Tak hanya itu motor saya juga ikut dirusak. Tidak mungkin warga saya yang melakukannya,\" papar Kades.

Mapolsek Pindah ke BLKB

Dengan terbakarnya hampir 80 persen gedung Mapolsek Rimbo Pengadang, untuk sementara Polsek Rimbo Pengadang akan menggunakan gedung Balai Pelatihan Keluarga Berencana (BLKB) sebagai tempat memberi pelayanan terhadap masyarakat.

Bahkan Kamis (8/10) kemarin anggota Polsek Rimbo Pengadang sudah mulai mengangkut barang yang berhasil diselamatkan saat kebakaran terjadi ke gedung BLKB yang berada tepat disebelah kantor Camat Rimbo Pengadang.

\"Yang jelas tidak punya kantor lagi. Kita sudah koordinasi dengan Pemda dan untuk sementara Polsek Rimbo Pengadang akan menggunakan gedung BLKB. Selanjutnya hal ini akan disosialisasikan kepada masyarakat Kecamatan Rimbo Pengadang dan Kecamatan Topos jika pelayanan ada disini,\" kata Kapolda Bengkulu.

Selain itu, pasca terjadinya amuk massa yang mengakibatkan terbakarnya gedung Mapolsek Rimbo Pengadang, lokasi kejadian maupun kantor Camat Rimbo Pengadang yang dijadikan tempat pemeriksaan saksi kemarin dijaga ketat oleh petugas gabungan.

Mulai petugas dari satu pleton Kodim 04/09 Rejang Lebong, 1 satuan setingkat kompi (SSK) dari Makobrimob Rejang Lebong, Polda hingga jajaran Polres Lebong. \"Saat ini anggota akan kita tempatkan disini untuk melakukan pengamanan. Selanjutnya dalam waktu seminggu akan kita lakukan evaluasi,\" tutup Kapolda. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: