Warga Seluma Tertangkap Rambah Cagar Alam

Warga Seluma Tertangkap Rambah Cagar Alam

ILIR TALO, BE-  Jajaran Polres Seluma bekerja sama dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melakukan razia di sejumlah kawasan cagar alam (CA) yang ada di kawasan pesisir  pantai di Desa Penago dan Pasar Talo. Alhasil, Iludin (50), warga Padang Cekur kedapatan tangan tengah menggarap CA. “Dari hasil operasi yang dilakukan oleh anggota Unit Tipiter bersama dengan BKSDA Provinsi Bengkulu, didapati satu orang yang diduga melakukan perambahan,” ungkap Kapolres Seluma, AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, Ipda Ferry Putra S kepada wartawan. Pelaku ditangkap karena dilaporkan oleh Sugita (49), petugas BKSDA Provinsi Bengkulu, atas dugaan kasus perambahan kawasan (CA). Dalam laporan PNS BKSDA tersebut diduga Iludin telah menggarap lahan seluas 2 hektar sehingga melanggar aturan kehutanan. IL menggarap lahan itu dengan menanami sawit. Padahal kawasan CA dilarang untuk digarap. Kapolres mengatakan, secepatnya penyidik akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk bukti akan kawasan CA tersebut. “Penyidik masih melakukan pemeriksan lebih lanjut dan saat ini masih dalam penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: