Melawan, 5 Pengunjung Kafe Diamankan BNNP
BENGKULU, BE - Razia yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu di kafe Malibu, kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, sekira pukul 03.00 WIB, Minggu (13/9) dinihari tak berjalan mulus. Sebagian pengunjung kafe sempat melakukan perlawanan lantaran menolak untuk dilakukan tes urine. Beruntung, ketegangan tak berlangsung lama sehingga pemeriksaan terhadap puluhan pengunjung kembali dapat dilanjutkan. Alhasil, dalam razia yang dimpin langsung Kabid Brantas BNNP Bengkulu, AKBP Herly Yudianto SH ini, sebanyak 5 orang pengunjung kafe berhasil diamankan karena dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. Diantaranya, 4 orang wanita berinisial Ok, De, Gi dan Fi serta 1 orang pria berinisial De. Ketika dikonfirmasi Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Pol Djoko Marjatno SE SStMK SH, membenarkan telah melakukan razia tersebut. Menurutnya, razia merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh BNNP guna menjemput secara paksa pengguna narkotika di Provinsi Bengkulu untuk mengikuti proses rehabilitasi guna memutuskan penyalahgunaan narkoba di Bengkulu. Djoko menambahkan, dalam razia bersih dari narkoba (Bersinar) yang dimulai sejak bulan Mei 2015 lalu, pihaknya sudah menjaring 168 orang yang positif sebagai pengguna narkoba, baik jenis sabu maupun ganja. \"Kita berharap kepada masyarakat yang sudah menjadi pengguna bisa segera melapor, sehingga mereka bisa kita selamatkan dengan cara mengikuti rehabilitasi,\" harap Djoko. Selanjutnya, kata Djoko, setelah menangkap para pengguna narkoba ini, pihaknya tentu akan melakukan pemeriksaan intensif guna memastikan apakah mereka akan dilakukan rawat inap ataukah dilakukan rawat jalan. \"Kita akan melakukan assesmen medis untuk menentukan apakah akan dilakukan rawat jalan atau rawat inap. Kita berharap mereka segara pulih dan bisa hidup sehat tanpa mengkonsumsi narkoba,\" tandas Djoko.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: