Polres Mura Gerebek Judi Sabung Ayam

Polres Mura Gerebek Judi Sabung Ayam

\"Para MUSIRAWAS, BE - Jajaran Buru Sergap  Reserse Kriminal Polres Musirawas bersama anggota Polsek Muara Beliti , Minggu  (06/9) sekitar pukul  14.15 WIB, menggerebek arena perjudian sabung ayam di Desa Rantau Pauh Kecamatan Tiang Kepumpung Kepungut  (TPK) Kabupaten Musirawas (Mura). Kapolres Musirawas, AKBP Nurhadi Handayani mengatakan, penggerebekan bermula adanya  informasi dari  masyarakat, bahwa adanya arena judi sabung ayam di Desa Rantau  Pauh yang digelar setiap hari Minggu . \"Bemula adanya informasi sehingga anggota pun melakukan penyelidikan di TKP. Setelah diselidiki ternyata benar adanya arena judi sabung ayam,\" ujar Kapolres. Anggota yang berpakaian preman kemudian langsung melakukan pengerebekan dan membubarkan arena perjudian itu. “Lokasi arena judi sabung ayam yang digelar hanya berjarak 50 meter dari jalan lintas Musirawas menuju ke Tebing Tinggi,” ujar Kapolres. Melihat kedatangan petugas, pemain judi sabung ayam yang  berada di TKP langsung kocar kacir  melarikan diri, sehingga petugas pun langsung   mengejar pemain judi sabung ayam yang  melarikan diri tersebutg. Alhasil petugaspun  mengamankan 6 orang warga yang  diduga sebagai pemain judi sabung ayam  tersebut. Kenam warga yang diamankan itu yakni   Hu (49), Ad (54), Ma (39), Ek (24), keempatnya warga Desa Muara Kati, lalu Al (32), warga Desa Simpang Gegas dan  We (27) warga Desa Semeteh  Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas. “Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 2  ekor ayam jago yang siap tarung beserta taji atau pisaun sabung, guna proses lebih lanjut. BB dan 6 orang warga yang diamankan dibawa ke Polres Musirawas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" jelas Kapolres.(222)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: