PNS Jangan Coba Pakai Narkoba

PNS Jangan Coba Pakai Narkoba

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota menyampaikan agar semua PNS di lingkungan kota untuk tidak coba-coba mendekati Narkoba. Sebab bagi siapapun yang melanggar aturan atau hukum tersebut, maka akan diberi tindakan tegas. Hal ini disampaikan Sekretaris Kota, Marjon MPd. Baik itu mengkonsumsi Narkoba apalagi mengedarkan Narkoba, itu berarti melanggar hukum/disiplin pegawai, seharusnya sebagai aparatur sipil negara ikut memberantas, bukan ikut menikmatinya.  Namun, bila ketahuan ada PNS yang terlibat Narkoba, maka pihak pemerintah kota akan bertindak tegas sesuai dengan rekomendasi.  Apakah direhab atau dengan aturan lain yang berlaku. \"Paling tidak dengan adanya terapi tes urine ini, nah yang belum jangan coba-coba mendekati Narkoba,\" ujar Marjon. Akan tetapi, dengan kuota sebanyak 400 orang yang disediakan oleh pihak BNK masih dirasa kurang untuk menelusuri adanya penggunaan Narkoba pada setiap PNS.  Hal ini dikarenakan anggaran yang masih kurang.  Namun Marjon mengatakan, bahwasannya Pemerintah Kota akan mengupayakan untuk memback-up dengan dana. Dirinya berharap jika nantinya ada dukungan dari anggaran, maka untuk kesempatan selanjutnya semua PNS akan dilakukan tes urine. Untuk mengetahui ada tidaknya aparatur negara ini yang terjerat atau terindikasi narkoba. \"Dengan anggaran sekian itu, tentu kita bertahap. Dengan adanya tes urine ini, seharusnya yang belum sempat dites urine itu, jangan sampai mengkonsumsi barang terlarang itu, masa kita harus tes urine terus tiap bulan,\" tukasnya. Disamping itu, pasca pelaksanaan tes urine tersebut, pemerintah kota mendapatkan usulan dari pihak BNK untuk menambahkan satu syarat bagi setiap PNS yang mengikuti lelang jabatan di lingkungan Pemda kota Bengkulu, sehingga kedepannya setiap pejabat yang mengikuti lelang jabatan harus bebas dari Narkoba dengan melakukan tes urine. Diakui Marjon bahwa usulan tersebut sangat membantu Pemerintah kota dalam penentuan atau penyeleksian calon pejabat, dan akan dimasukkan ke dalam kriteria dalam setiap lelang jabatan. \"Bagus itu, masa pejabat ikut menikmati Narkoba, tentunya kan tidak boleh, makanya bagus dan akan kita masukkan dalam kriteria bebas Narkoba bagi siapa pun yang menjadi pejabat, jadi yang pejabat itu betul-betul bersih dari Narkoba,\" tuturnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: