Dewan Kota Bengkulu Kritik Pantai Panjang Semrawut
BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Hingga saat ini kondisi Pariwisata Pantai Panjang di Kota Bengkulu makin hari kondisinya makin semrawut. Terlihat semakin hari, bangunan semi permanen yang tak jelas izin terus menjamur.
Kondisi tersebut mendapat perhatian oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Suimi Fales, SH, MH. Menurutnya, hal tersebut dapat mengakibatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Bengkulu ikut berkurang.
“Bukan malah kondisinya baik tempat wisata pantai kita, tapi sekarang kondisinya malah makin semrawut Seharusnya sepadan pantai itu tidak ada bangunan apapun sama sekali sehingga pemandangan pantai bisa terlihat. Seperti contoh daerah lain itu bentuk wisata pantai kita jauh tertinggal dibanding wisata pantai daerah lain,” kritik Suimi Fales.
Dengan itu, Suimi meminta Dinas Pariwisata Kota Bengkulu untuk mendata persoalan izin bangunan di pinggir pantai yang digunakan pedagang untuk berjualan. Dikatakan Suimi, ketika diketahui bangunan tersebut tidak memiliki izin sama sekali maka pemerintah mengambil tindakan tegas.
\"Kalau tidak ada izin sama sekali bersikap tegas dan bertindak,\" tukasnya.
Masih menurut Suimi, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal, Pantai Panjang bisa dialihkan ke pihak kedua yang ingin membangun fasilitas wisata dalam skala besar. Sehingga diharapkan dapat menarik wisatawan untuk mengunjungi wisata unggulan Provinsi Bengkulu ini.
“Karena kalau keadaannya semrawut, jangankan wisatawan asing, wisatawan luar provinsi saja saya kira enggan mau ke pantai kita ini karena kondisi pemandangan pantainya saja tidak kelihatan. Karena banyak pedagang di pinggir pantai yang menutupi pandangan, kita minta pihak terkait serius menyikapi hal ini,” bebernya.
Dinas Pariwisata Janji Tertibkan Pedagang
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Drs. Bujang, HR, MM mengatakan, pedagang yang berada diatas bangunan break water (pemecah ombak) pantai itu merupakan pedagang ilegal. Pihaknya sudah beberapa kali memberikan surat kepada pedagang agar tidak berjualan secara sembarangan. Namun , dikatakannya surat tersebut tidak digubris oleh pedagang.
“Untuk menertibkan pedagang itu kita sudah berkoordinasi dengan Satpol PP. Dan pedagang yang ditertibkan itu juga salah satunya bangunan yang tertutup sekat papan yang juga dilarang. Karena itu untuk memancing orang untuk berbuat tidak senonoh. Makanya nanti kita akan koordinasi lagi waktunya kapan untuk tindak di lapangan,” jelas Bujang. (com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: