Dewan Pertanyakan PAD Pemprov Turun
BENGKULU, BE - DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin (31/8) menggelar sidang paripurna yang beragendakan Pandangan Umum fraksi-fraksi atas Nota Pengantara Keuangan Raperda Perubahan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2015. Dalam pandangan umumnya, hampir semua fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan penyebab turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu dalam jumlah yang cukup besar yakni mencapai Rp 1,249 miliar.
Rinciannya, sebelumnya (APBD murni 2015, red) PAD yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 496,996 miliar, retribusi daerah Rp 4,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 16,6 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 177,19 miliar.
Namun setelah perubahan, pajak daerah sebesar Rp 500,4 miliar, retribusi daerah Rp 4,01 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 17,8 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah drastis menjadi Rp 171,4 miliar.
\"Tolong saudara gubernur jelaskan kenapa PAD kita bisa menurun? Menurut kami, menurunnya PAD itu mencerminkan turunnya kesungguhan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan aktivitas perekonomian di Bengkulu. Turunnya yang cukup besar lebih dari Rp 1 milir ini sangat kita sayangkan,\" tanya Juru Bicara Fraksi Demokrat, Ir Firdaus Djailani.
Pertanyaan serupa yang disampaikan Juru Bicara Fraksi Kebangkitan Nurani, Ria Oktarina SPsi. Ia mempertanyakan mengenai asumsi terjadinya pengurangan PAD tersebut, karena seharusnya PAD semakin hari semakin meningkatkan karena sektor objeknya semakin luas, seperti semakin banyaknya kendaraan bermotor, semakin banyaknya alat berat dan lainnya. \"Harunya tambah naik, tapi ini malah berkurang. Kami pertanyakan ada apa,\" tanya putri Bupati BS, Reskan Efendi Awaludin ini.
Menurutnya, kemungkinan menurunnya PAD tersebut karena pajak kendaraan bermotor ataupun alat berat pajaknya banyak yang tidak dibayar. Untuk itu, ia meminta Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah disisa masa jabatannya ini untuk membuat kebijakan atau terobosan baru untuk meningkatkan PAD tersebut.
\"Kami merekomendasikan kepada gubernur agar memerintahkan SKPD terkait untuk merasionalisasikan kembali asumsi PAD perubahan ini dengan melakukan penataan kembali, silahkan lakukan langkah-langkah strategis,\" pintanya.
Saat dikonfirmasi usai sidang paripurna, Gubernur H Junaidi Hamsyah mengaku penurunan PAD itu baru sebatas asumsi, bukan angka final. Asumsi itu muncul dari penghitungan yang dilakukan oleh SKPD terkait penghasil atau pengelola PAD.
\"Perlu dicatat, itu baru sebatas asumsi atau perkiraan. Artinya angka itu bisa berubah, bisa benar-benar terjadi pengurangan atau menurun, dan bisa juga berbalik arah menjadi naik,\" terangnya. Namun demikian, ia akan meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Bengkulu untuk membuka tempat pembayaran pajak seperti yang ada di Mega Mall. Hal tersebut mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.
\"Selama ini kalau mau membayar pajak harus datang ke ibukota kabupaten, ini memang agak sulit karena selain jauhnya jarak juga dikarenakan masyarakat akan benar-benar mengorbankan waktunya hanya untuk membayar pajak sehingga masyarakat membiarkan kendaraannya mati pajak. Kalau nanti sudah ada di kecamatan, saya kira kondisinya akan berubah, tinggal lagi sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk membayar pajak yang diwajibkan kepadanya,\" pungkas gubernur. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: