Gubernur Minta Lahan Taman Wisata Alam Dibebaskan

Gubernur Minta Lahan Taman Wisata Alam Dibebaskan

BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan agar tanah masuk Taman Wisata Alam (TWA) dekat Lapangan Golf Lingkar Barat Kota Bengkulu yang saat ini digarap ratusan masyarakat, diserahkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan Junaidi saat menghadiri acara penyerahan sertifikat oleh Menteri Agrararia kepada masyarakat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, kemarin.

\"Saya bersama Kepala Dinas Kehutanan, secara resmi dan lisan menyampaikan bahwa status tanah di Kota Bengkulu yang dikelola oleh BKSDA menjadi TWA. Sejak beberapa waktu lalu tanah tersebut digarap masyarakat, kami mau mengamankannya tapi terkendala karena itu bukan aset Pemerintah Provinsi Bengkulu. Untuk itu kami berharap agar dilepas menjadi milik Pemprov Bengkulu,\" pinta Junaidi.

Selain TWA yang sudah digarap masyarakat dekat lapangan golf, Junaidi juga minta dibebaskan lahan yang dikuasai oleh BKSDA lainnya, seperti di kawasan PT Pelindo II Cabang Bengkulu, lapangan tembak Lanal, kuburan, lahan yang digarap oleh masyarakat Desa Mubai Lebong Selatan dan tanah lainnya.

\"Tujuan kita untuk kemakmuran masyarakat akan jauh jika tanah yang ada di sekeliling kita tidak dimanfaatkan. Saya sendiri sudah menggelar rapat dengan Kakanwil BPN Bengkulu, kabarnya lebih dulu aset yang ada ketimbang surat penetapan TWA. Tapi sampai sekarang tanah lapangan golf dikuasai masyarakat, kami mau larang tapi kami tidak punya dasar, BKSDA sendiri tidak peduli, lama-lama nanti akan dikuasai masyarakat sepenuhnya sekarang saja sudah banyak bangunan diatasnya,\" keluh Junaidi.

Junaidi mengatakan, aset ia sebutkan itu hanya yang terdata. Kemungkinan aset pemerintah pusat yang sudah dikuasai masyarakat lebih banyak lagi, hanya saja belum diketahui lokasinya karena belum terdata.

Mendapati permintaan itu, Menteri Ferry Mursyidan Baldan mengaku pihaknya siap merealisasikannya. Hanya saja pihaknya akan tetap melalui prosedur yang akan diawali dengan mereview kembali pada Oktober mendatang.

\"Kami komitmen membantu Pemerintah Provinsi Bengkulu, mudah-mudahan cepat selesai agar cepat pula dimanfaatkan dengan baik,\" ujarnya.

Selain itu, Ferry juga meminta Junaidi dan jajarannya untuk melengkapi berkasnya, dan berkas itu akan dijadikan dasar pihaknya untuk membahasnya nanti bersama Kementerian Lingkungan Hidup.

\"Kuncinya ada pada gubernur. Kalau gubernurnya bersemangat, maka saya lebih samangat lagi untuk membantu. Masalah tanah ini, yang penting kita bicarakan, karena tanah tidak bisa lepas dari sejarahnya. Belum lama ini kami sudah melepaskan tanah seluas 1,4 juta hektar di Kalimantan diberikan kepada pemerintah provinsi setempat,\" tandasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: