Pengguna Anggaran Harus Paham Tupoksi
BENGKULU, BE - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM menegaskan bahwa seluruh Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Angaran (KPA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu harus paham dengan tugas dan fungsinya. Hal tersebut bertujuan agar tidak tersandung masalah hukum dikemudian hari.
\"Sepanjang PA/KPA bekerja sesuai dengan apa yang diminta, spesifikasinya sesuai, SPT ada, sehingga dikemudian hari dia sudah bagi tugas dan didelegasikan sesuai kemampuan dan kecakapan yang bersangkutan sehingga permasalahan hukum tidak akan terjadi,\" kata Sumardi usai membuka Rapat Koordinasi PA/KPA Bengkulu serta pembentukan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia Bengkulu yang dihadiri seluruh PA/KPA dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, kemarin (10/8). Sumardi meminta kepada seluruh PA/KPA untuk memahami tugas pokok dan fungsinya sehingga tidak akan menimbulkan permasalahn dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa. Yang terjadi selama ini justru banyak PA atau KPA yang tidak mengerti Tupoksinya, sehingga pengadaan barang dan jasa membutuhkan waktu yang cukup lama.
\"Kita kasih tahu yang benar itu apa, kalau dia mengetahui tugas pokok fungsi yang benar, maka dia mengukur dirinya dan dari segi kecakapan dan kesibukannya. Ketika dia menyadari dia sibuk, maka dia tunjuk perangkatnya, orang yang dipandang cakap dan mampu,\" jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam anggaran juga harus disiapkan alokasinya dan selanjutnnya KPA juga menunjuk PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan pejabat pengelola teknis untuk pengadaan barang dan jasa tersebut.
Sumardi menambahkan, jika dalam pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa tersebut juga dibutuhkan pengawas, agar pengadaan tersebut sesuai dengan yang didalam kontrak, maka juga harus ditunjuk pengawas oleh PA atau KPA-nya. \"Pengawas bisa konsultan profesional atau independen,\" ujarnya.
Selain itu, kata Sumardi, seluruh Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan seluruh pihak yang bekerja dalam rantai distribusi agar nanti bisa berkonsultasi langsung ke IAPI Provinsi Bengkulu.
\"Selama ini kan harus ke Jakarta, sekarang tidak lagi. Kemudian, apabila diminta oleh pihak tertentu yang membutuhkan, maka di IAPI Bengkulu sudah ada,\" tutupnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: